kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

PLN akan rampungkan PPA 35.000 MW di 2017


Rabu, 20 Januari 2016 / 19:29 WIB


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tengah mengejar target untuk bisa merampungkan megaproyek 35.000 megawatt (MW) tepat waktu pada tahun 2019. Mulai tahun depan, PLN juga menargetkan akan menyelesaikan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) 35.000 MW pada tahun depan.

Direktur Perencanaan Korporat, Nicke Widyawati mengatakan, hingga akhir tahun 2015, PLN telah berhasil melakukan penandatanganan PPA sebesar 9.780 dan ditambah dengan Engineering, Procurement, Construction (EPC) yang dilakukan PLN mencapai sebesar 17.300 MW.

Sementara pada paruh pertama tahun 2016, PLN ditargetkan bisa merampungkan penandatanganan PPA sebesar 15.533 MW.

Dengan begitu total penandatanganan PPA yang akan dilakukan PLN tahun ini mencapai sekitar 32.000 MW dan sisanya sebesar 3.000 MW akan dilakukan pada tahun depan.

Menurut Nicke, rencana penandatanganan PPA tersebut sudah dihitung dengan baik oleh PLN sesuai dengan waktu yang diperlukan untuk membangun suatu pembangkit listrik yang membutuhkan jangka waktunya dua tahun, empat tahun, atau tiga tahun sesuai dengan jumlah kapasitas listrik yang terpasang.

"Jadi untuk proyek yang pembangunannya membutuhkan waktu sekitar tiga tahun atau tiga setengah tahun akan ditandatangani tahun ini, sisanya tahun depan," kata Nicke, Rabu (20/1).

Nicke bilang setelah penandatanganan PPA selesai dilakukan, maka tahapan selanjutnya adalah menyelesaikan financial closing (jadwal pembiayaan). PLN pun menargetkan proses financial closing bisa selesai dalam waktu enam bulan setelah PPA ditandatangani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×