kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PLTS Atap Banyak Dikeluhkan, Begini Penjelasan PLN


Jumat, 21 Oktober 2022 / 18:47 WIB
PLTS Atap Banyak Dikeluhkan, Begini Penjelasan PLN
ILUSTRASI. PLN mendukung upaya untuk peningkatan bauran energi baru terbarukan (EBT). Termasuk untuk implementasi PLTS Atap.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) buka suara soal keluhan implementasi PLTS Atap yang terjadi belakangan ini.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, PLN mendukung upaya untuk peningkatan bauran energi baru terbarukan (EBT). Dukungan ini pun termasuk untuk implementasi PLTS Atap.

Pengembangan untuk EBT juga telah tertuang dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030.

"(RUPTL) menjadi pedoman dalam program-program peningkatan bauran EBT dengan tetap memperhatikan kondisi sistem," kata Gregorius kepada Kontan, Jumat (21/10).

Baca Juga: Gubernur Bali: Banyak Pelaku Usaha Mundur Pasang PLTS Atap

Ia bilang, sejauh ini terjadi peningatan untuk pelanggan PLTS Atap.

Jumlah pelanggan hingga September 2022 mencapai 6.136 pelanggan dengan kapasitas 69.711 kilo Watt peak (kWp). Angka ini meningkat dibandingkan Desember 2021 yang sebanyak 1.342 pelanggan dengan kapasitas mencapai 20.913 kWp.

Sebelumnya, Ketua Perkumpulan Pengguna Listrik Surya Atap (PPLSA) Bambang Sumaryo mengatakan, pelanggan komersial dan industri kini dibatasi 10% hingga 15% dari maksimum kapasitas terpasang.

"Dan tidak boleh ada ekspor energi ke grid, kapasitas yang dipasang maksimum beban terendah selama siang hari yang dilihat dari data beban aktual setahun terakhir," kata Bambang kepada Kontan.co.id, Kamis (20/10).

Kondisi ini diberlakukan karena PLN kini masih mengalami oversupply listrik. Apalagi, pertumbuhan permintaan listrik berada di bawah estimasi. Kendala pemanfaatan PLTS Atap diakui juga terjadi untuk beberapa pelanggan rumahan di beberapa daerah.

"Masyarakat berharap diberlakukan Permen ESDM Nomor 26/2021, saat ini PLN masih memakai Permen ESDM 49/2018," kata Bambang.

Bambang menambahkan, sejumlah pertemuan sudah sering dilakukan sebelumnya baik dengan Kementerian ESDM maupun PLN. Adapun, demi menyiasati kondisi yang ada maka pelanggan atau masyarakat terpaksa harus memasang PLTS Atap off grid dengan baterai penyimpan energi.

"Kapasitas panel surya setidaknya 300% dari daya terpasang PLN, supaya bisa lepas dari grid PLN atau minimal tidak memerlukan kWh meter export import dan tidak perlu izin PLN," ujar Bambang.

Baca Juga: Kementerian ESDM Sedang Susun Kepmen untuk Permen PLTS Atap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×