Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Polytama Propindo (Polytama), salah satu produsen polipropilena terkemuka di Indonesia, kembali menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan dengan berhasil meraih Sertifikat Verifikasi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang diterbitkan oleh Balai Besar Standardisasi Kementerian Perindustrian.
Pencapaian ini menjadikan Polytama sebagai perusahaan petrokimia pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikasi GRK dalam program perdana pemerintah.
Langkah tersebut menegaskan peran pionir Polytama dalam mendorong industri yang lebih ramah lingkungan dan berorientasi pada tanggung jawab iklim.
Baca Juga: Emiten Petrokimia Terancam Serbuan Produk Asal China, Analis Sarankan Hal Ini
Sertifikat ini merupakan bentuk pengakuan atas validasi data emisi operasional Polytama yang telah memenuhi tiga ruang lingkup sesuai standar yang dikalibrasi oleh lembaga independen.
Melalui proses verifikasi menyeluruh, Polytama dinyatakan memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) — menandakan akurasi perhitungan emisi, transparansi, dan keterbukaan perusahaan dalam melaporkan dampak lingkungannya.
Hasil ini menjadi fondasi penting dalam penyusunan roadmap Net Zero Emission ke depan, sejalan dengan target nasional yang ditetapkan pemerintah Indonesia.
Direktur Polytama Dwinanto Kurniawan menjelaskan, capaian ini bukan sekadar simbol administratif, melainkan tonggak penting dalam perjalanan Polytama menuju bisnis berkelanjutan.
Baca Juga: Banjir Produk Petrokimia China di Indonesia, Industri Dalam Negeri Kian Tertekan
“Industri petrokimia memiliki peran vital dalam menopang perekonomian nasional. Namun di balik peran tersebut, terdapat tantangan besar untuk menyeimbangkan kegiatan bisnis dengan kelestarian lingkungan. Sertifikat ini memperkuat komitmen Polytama untuk terus melakukan inventarisasi emisi secara konsisten, transparan, dan akuntabel. Ke depan, hasil verifikasi ini akan menjadi fondasi dalam penyusunan roadmap menuju Net Zero Emission,” jelas Dwinanto dalam keterangan resminya, Selasa (7/10/2025).
Lebih lanjut, Dwinanto menegaskan bahwa Polytama telah menempatkan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) sebagai pilar utama dalam menjalankan bisnis.
Komitmen ini diwujudkan melalui penerapan sistem manajemen lingkungan yang komprehensif, identifikasi rutin terhadap sumber emisi, serta verifikasi data oleh pihak independen untuk memastikan kredibilitas dan validitas laporan.
Capaian sertifikasi verifikasi GRK juga memberikan manfaat strategis bagi Polytama.