Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah resmi merilis dua regulasi baru yang mengatur mengenai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), khususnya mengenai daftar tarif terbaru royalti untuk komoditas mineral dan batu bara (minerba).
Regulasi pertama yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau PNBP pada Kegiatan Usaha Pertambangan Batubara, yang merevisi ketentuan sebelumnya dalam PP Nomor 15 Tahun 2022.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan PP Nomor 19 Tahun 2025 mengenai Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku di Lingkup Kementerian ESDM.
Baca Juga: Kenaikan Royalti Minerba Segera Disahkan, Penambang Khawatirkan Disinsentif Investasi
Kedua peraturan ini telah disahkan dan diundangkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 11 April 2025, dan akan mulai berlaku efektif 15 hari setelah tanggal pengundangan, yakni pada 26 April 2025.
Berikut daftar tarif royalti minerba sesuai PP 19/2025 di antaranya sebagai berikut:
Batu bara
a. Batu bara (open pit)
Tarif royalti batu bara untuk tingkat kalori <4.200 Kkal/Kg (Gross Air Received)
Harga batu bara acuan (HBA)
US$70 < HBA < US$90 dikenakan tarif sebesar 6% dari harga per ton.
HBA > US$90 dikenakan tarif 9% dari harga per ton.
Tarif royalti batu bara untuk tingkat kalori >4.200 - 5.200 Kkal/Kg (Gross Air Received)
HBA
US$70 < HBA < US$90 dikenakan tarif sebesar 8,5% dari harga per ton.
HBA > US$90 dikenakan tarif 11,5% dari harga per ton.
Tarif royalti batu bara untuk tingkat kalori >5.200 Kkal/Kg (Gross Air Received)
HBA
US$70 < HBA < US$90 dikenakan tarif sebesar 11,5% dari harga per ton.
HBA > US$90 dikenakan tarif 13,5% dari harga per ton.
b. Batu bara (underground)
Tarif royalti batu bara untuk tingkat kalori <4.200 Kkal/Kg (Gross Air Received)
HBA
US$70 < HBA < US$90 dikenakan tarif sebesar 5% dari harga per ton.
HBA > US$90 dikenakan tarif 7% dari harga per ton.
Tarif royalti batu bara untuk tingkat kalori >4.200 - 5.200 Kkal/Kg (Gross Air Received)
HBA
US$70 < HBA < US$90 dikenakan tarif sebesar 7,5% dari harga per ton.
HBA > US$90 dikenakan tarif 9,5% dari harga per ton.
Tarif royalti batu bara untuk tingkat kalori >5.200 Kkal/Kg (Gross Air Received)
HBA
US$70 < HBA < US$90 dikenakan tarif sebesar 10,5% dari harga per ton.
HBA > US$90 dikenakan tarif 12,5% dari harga per ton.
2. Gambut dikenakan tarif royalti sebesar 3% dari harga per ton
3. Aspal dikenakan tarif royalti sebesar 4% dari harga per ton
4. Mineral logam
Bijih besi dikenakan tarif 10% dari harga per ton
Produk pengolahan seperti konsentrat besi dan pelet (pelletize) dikenakan 5% dari harga per ton.
Produk pemurnian seperti besi spon (sponge iron) dikenakan tarif 3% per harga per ton. Sedangkan besi wantah (pig iron), iron nugget, logam paduan besi (alloy) dikenakan tarif 2% dari harga per ton.
Pasir besi dikenakan tarif 10% dari harga per ton.
Produk pengolahan seperti konsentrat pasir besi dikenakan tarif 5% per harga per ton sedangkan pelet (pelletize) dikenakan tarif 5% dari harga per ton.
Produk pemurnian yakni besi wantah (pig iron) dikenakan tarif 3% dari harga per ton sedangkan terak titania (titania slag) dan terak vanadium (vanadium slag) dikenakan tarif 2% dari harga per ton.
5. Nikel
bijih nikel
HMA < US$18.000 dikenakan tarif 14% dari harga per ton.
US$18.000 < HMA < 21.000 dikenakan tarif 15% dari harga per ton.
US$21.000 < HMA<24.000 dikenakan tarif 16% dari harga per ton.
US$24.000 < HMA < US$31.000 dikenakan tarif 18% dari harga per ton.
HMA > US$31.000 dikenakan tarif 19% dari harga per ton.
Bijih nikel kadar Ni < 1,5% sebagai bahan baku industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di dalam negeri dikenakan tarif 2% dari harga per ton.
Produk pemurnian nikel
Nikel Pig Iron (NPI)
HMA < US$18.000 dikenakan tarif 5% dari harga per ton.
US$18.000 < HMA < 21.000 dikenakan tarif 5,5% dari harga per ton.
US$21.000 < HMA<24.000 dikenakan tarif 6% dari harga per ton.
US$24.000 < HMA < US$31.000 dikenakan tarif 6,5% dari harga per ton.
HMA > US$31.000 dikenakan tarif 7% dari harga per ton.
Nikel Matte
HMA < US$18.000 dikenakan tarif 3,5% dari harga per ton.
US$18.000 < HMA < 21.000 dikenakan tarif 4% dari harga per ton.
US$21.000 < HMA<24.000 dikenakan tarif 4,5% dari harga per ton.
US$24.000 < HMA < US$31.000 dikenakan tarif 5% dari harga per ton.
HMA > US$31.000 dikenakan tarif 5,5% dari harga per ton.
Ferro Nickel (FeNi)
HMA < US$18.000 dikenakan tarif 4% dari harga per ton.
US$18.000 < HMA < 21.000 dikenakan tarif 4,5% dari harga per ton.
US$21.000 < HMA<24.000 dikenakan tarif 5% dari harga per ton.
US$24.000 < HMA < US$31.000 dikenakan tarif 5,5% dari harga per ton.
HMA > US$31.000 dikenakan tarif 6% dari harga per ton.
Nickel Oksida/Nickel Hidroksida/Nickel MHP/NickelHNC/Nickel Sulfida/Kobalt
Oksida/Kobalt Hidroksida/Kobalt Sulfida/Krom Oksida/Logam
Krom/Mangan Oksida/Magnesium Oksida/Magnesium Sulfat dikenakan tarif 2% dari harga per ton.
Logam nikel dikenakan tarif 1,5% dari harga per ton
6. Bijih Mangan dikenakan tarif 10% dari harga per ton. Sedangkan produk pengolahan konsentrat mangan dikenakan tarif 5% dari harga per ton.
Produk pemurnian seperti ferro mangan, mangan silika, dikenakan tarif 3% dari harga per ton. Sementara mangan manoksida/mangan spon/ logam mangan/ mangan dioksida/ mangan klorida/mangan tetraoksida/ mangan sulfat/ mangan karbonat/ kalium permanganat dikenakan tarif 2% dari harga per ton.
7. Tembaga
Bijih tembaga
HMA
US$7.000 < HMA < 8.500 dikenakan tarif 13% dari harga per ton
US$8.500 < HMA <10.000 dikenakan tarif 15% dari harga per ton
HMA > US$10.000 dikenakan tarif 17% dari harga per ton
Emas (sebagai ikutan)
HMA
US$1.800 < HMA < 2.000 dikenakan tarif 10% dari harga per troy ounce
US$2.000 < HMA <2.200 dikenakan tarif 11% dari harga per troy ounce
US$2.200 < HMA <2.500 dikenakan tarif 12% dari harga per troy ounce
US$2.500 < HMA <2.700 dikenakan tarif 14% dari harga per troy ounce
US$2.700 < HMA 3.000 dikenakan tarif 15% dari harga per troy ounce
HMA > US$3.000 dikenakan tarif 16% dari harga per troy ounce
Perak (sebagai ikutan) dikenakan tarif 5% dari harga per troy ounce
Telluride (sebagai ikutan) dikenakan tarif 5% dari harga per ton
Selenium (sebagai ikutan) dikenakan tarif 5% dari harga per ton
Konsentrat tembaga
HMA
US$7.000 < HMA < 8.500 dikenakan tarif 7,5% dari harga per ton
US$8.500 < HMA <10.000 dikenakan tarif 8% dari harga per ton
HMA > US$10.000 dikenakan tarif 10% dari harga per ton
Emas (sebagai ikutan)
HMA
US$1.800 < HMA < 2.000 dikenakan tarif 10% dari harga per troy ounce
US$2.000 < HMA <2.200 dikenakan tarif 11% dari harga per troy ounce
US$2.200 < HMA <2.500 dikenakan tarif 12% dari harga per troy ounce
US$2.500 < HMA <2.700 dikenakan tarif 14% dari harga per troy ounce
US$2.700 < HMA 3.000 dikenakan tarif 15% dari harga per troy ounce
HMA > US$3.000 dikenakan tarif 16% dari harga per troy ounce
Perak (sebagai ikutan) dikenakan tarif 5% dari harga per troy ounce
Telluride (sebagai ikutan) dikenakan tarif 5% dari harga per ton
Selenium (sebagai ikutan) dikenakan tarif 5% dari harga per ton
Katoda tembaga
HMA
US$7.000 < HMA < 8.500 dikenakan tarif 5% dari harga per ton
US$8.500 < HMA <10.000 dikenakan tarif 6% dari harga per ton
HMA > US$10.000 dikenakan tarif 7% dari harga per ton
Lumpur Anoda
Emas
HMA
US$1.800 < HMA < 2.000 dikenakan tarif 10% dari harga per troy ounce
US$2.000 < HMA <2.200 dikenakan tarif 11% dari harga per troy ounce
US$2.200 < HMA <2.500 dikenakan tarif 12% dari harga per troy ounce
US$2.500 < HMA <2.700 dikenakan tarif 14% dari harga per troy ounce
US$2.700 < HMA 3.000 dikenakan tarif 15% dari harga per troy ounce
HMA > US$3.000 dikenakan tarif 16% dari harga per per troy ounce
Perak dikenakan tarif 5% dari harga per troy ounce
Platina (sebagai ikutan) dikenakan tari 3,75% harga per troy ounce
Paladium/telluride/ selenium/ ruthenium/ iridium/ rhodium dikenakan tarif 2% dari harga per troy ounce
Tembaga telluride dikenakan tarif 2% dari harga per troy ounce
8. Emas primer (emas sebagai logam utama)
HMA
US$1.800 < HMA < 2.000 dikenakan tarif 10% dari harga per troy ounce
US$2.000 < HMA <2.200 dikenakan tarif 11% dari harga per troy ounce
US$2.200 < HMA <2.500 dikenakan tarif 12% dari harga per troy ounce
US$2.500 < HMA <2.700 dikenakan tarif 14% dari harga per troy ounce
US$2.700 < HMA 3.000 dikenakan tarif 15% dari harga per troy ounce
HMA > US$3.000 dikenakan tarif 16% dari harga per troy ounce
9. Perak primer dikenakan tarif 5% dari harga per troy ounce
10. Timah
Logam timah
HMA < US$20.000 dikenakan tarif 3% dari harga per ton
US$20.000 < HMA < US$30.000 dikenakan tarif 5% dari harga per ton
US$30.000 < HMA < US$40.000 dikenakan tarif 7,5% dari harga per ton
HMA > US$40.000 dikenakan tarif 10% dari harga per ton
Terak timah seperti Wolfram/ Tantalum/ Neobium/ Stibium dikenakan tarif 1% dari harga per ton
Monasit - Xenotim seperti Scandium Oksida (C)/Yttrium
Oksida (C)/ Lanthanum Oksida (C) / Cerium Oksida (C)/Praseodimium Oksida (C)/ Neodimium Oksida (C)/ Promothium Oksida (C)/ Samarium Oksida (C)/Europium Oksida (C)/ Gandolinium Oksida (C)/Terbium Oksida (C)/
Disprosium Oksida (C)/ Holmium Oksida (C)/Erbium Oksida (C)/ Thulium Oksida (C)/Yitterbium Oksida (C)/ Lutetium Oksida © dikenakan tarif 1% dari harga per ton.
Zirkon/ liminit rutil dikenakan tarif 4% dari harga per ton
Spodomene dikenakan tarif 3% dari harga per ton
REO (>99%) (P)/ Scandium Oksida (P)/Yttrium Oksida (P)/Lanthanum Oksida (P)/ Cerium Oksida/ Praseodimium Oksida (P)/ Neodimium Oksida (P)/
Promothium Oksida (P)/ Samarium Oksida (P)/Europium Oksida (P)/ Gandolinium Oksida (P)/Terbium Oksida (P)/Disprosium Oksida (P)/ Holmium Oksida (P) / Erbium Oksida (P)/Thulium Oksida (P)/Yitterbium Oksida (P)/ Lutetium Oksida (P) dikenakan tarif 1% dari harga per ton
9. Bauksit
Bauksit dikenakan tarif 7% dari harga per ton
Produk pemurnian seperti chemical grade alumina/ smelter grade alumina dikenakan tarif 3% dari harga per ton. Sedangkan logam alumunium/ besi oksida (hematic) / magnesium oksida dikenakan tarif 2% dari harga per ton
Galium oksida dikenakan tarif 1% dari harga per ton
11. Timbal dan Seng
Konsentrat seng/konsentrat timbal dikenakan tarif 4% dari harga per ton
Produk pemurnian
Buliion timbal dikenakan tarif 3% dari harga per ton
Emas
HMA
US$1.800 < HMA < 2.000 dikenakan tarif 10% dari harga per troy ounce
US$2.000 < HMA <2.200 dikenakan tarif 11% dari harga per troy ounce
US$2.200 < HMA <2.500 dikenakan tarif 12% dari harga per troy ounce
US$2.500 < HMA <2.700 dikenakan tarif 14% dari harga per troy ounce
US$2.700 < HMA 3.000 dikenakan tarif 15% dari harga per troy ounce
HMA > US$3.000 dikenakan tarif 16% dari harga per troy ounce
Perak dikenakan tarif 5% dari harga per troy ounce
Timbal monoksida/ timbal hidroksida/ timbal dioksida/ bullion seng/ seng monoksida/ seng dioksida dikenakan tarif 2% dari harga per ton
12. Kromium
Bijih Krom dikenakan tarif 5% dari harga per ton sedangkan platinum / paladium/ rhodium/ ruthenium (sebagai ikutan) dikenakan tarif 1% dari harga per ton
Konsentrat kromium dikenakan tarif 4% dari harga per ton sementara platinum / paladium/ rhodium/ ruthenium dikenakan tarif 1% dari harga per ton.
Logam kromium dikenakan tarif 2% dari harga per ton
13. Bismuth/Molybdenum/ Antimony dikenakan tarif 4,5% dari harga per ton
14. Zenotin/Galena dikenakan tarif 4% dari harga per ton
15. Air Raksa dikenakan tarif 3,75% dari harga per ton
16. Titanium dikenakan tarif 3,5% dari harga per ton
17. Litium/Kalium/Kalsium/Cadmium/ Indium/Magnetit dikenakan tarif 3% dari harga per ton
18. Hafnium dikenakan tarif 2,5% dari harga per ton
19. Strontium/Berilium/Osmium dikenakan tarif 2% dari harga per ton
20. Dysprosium/Torium/Scandium/ Germanium/Niobium/ Cesium dikenakan tarif 1,5% dari harga per ton
21. Perak Nitrat dikenakan tarif 4,% dari harga per ton
22. Logam Kobalt dikenakan tarif 1,5% dari harga per ton
23. Kobalt sebagai produk ikutan dalam Nickel Matte dikenakan tarif 2% dari harga per ton24. Perak dalam Konsentrat Timbal dikenakan tarif 3,25% dari harga per ton
per ton
25. Pasir Laut yang mengandung mineral untuk Wilayah Laut lebih dari 12 mil atau berbatasan langsung dengan negara lain dikenakan tarif 7,5% dari harga per ton
per ton
26. Intan dikenakan tarif 6,5% dari harga per ton
Baca Juga: Siap-siap! Tarif Kenaikan Royalti Minerba Berlaku Mulai Bulan Ini
Selanjutnya: Pemerintah Dorong 1 Juta Lapangan Kerja Baru Lewat Agroforestry
Menarik Dibaca: Promo Alfamart Paling Murah Sejagat 16-23 April 2025, Indomie Jumbo Beli 3 Jadi Murah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News