kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

PPKM darurat diperpanjang, ini catatan dari Aprindo


Rabu, 21 Juli 2021 / 06:04 WIB
PPKM darurat diperpanjang, ini catatan dari Aprindo
ILUSTRASI. Aprindo berharap para pelaku usaha ritel modern memperoleh insentif.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

Roy berpendapat, para pengelola toko swalayan nonpangan, terutama department store yang menjual barang seperti pakaian, sepatu, dan lain sebagainya, kesulitan melakukan pengiriman produk kepada pelanggan lantaran toko mereka tutup. “Kami harap toko yang menjual produk nonpangan juga bisa dibuka. Toh, masyarakat juga pasti akan membatasi kunjungannya karena ada PPKM Darurat,” ujar dia.

Ketiga, Aprindo berharap para pelaku usaha ritel modern memperoleh insentif. Dalam hal ini, insentif yang diminta Aprindo adalah subsdi listrik yang diakui belum pernah didapat oleh peritel modern selama masa pandemi Covid-19.

Kemudian, Aprindo berharap adanya pemberian insentif berupa subsidi gaji sebesar 50% kepada para karyawan ritel. Subsidi gaji sangat dibutuhkan mengingat mayoritas karyawan toko ritel bertugas sebagai front liner seperti kasir, pelayan, dan SPG.

Roy melanjutkan, selama PPKM Darurat yang telah berlangsung, banyak toko ritel modern di luar supermarket dan hypermarket yang kesulitan mempertahankan bisnisnya. Tercatat, sekitar 60%-70% toko ritel modern harus tutup sementara saat PPKM Darurat berlangsung. Di samping itu, ada sekitar 20%-30% toko ritel modern yang terpaksa tutup permanen atau gulung tikar akibat PPKM Darurat.

Baca Juga: PPKM darurat diperpanjang, Kadin minta sejumlah stimulus

Mobilitas atau tingkat kunjungan masyarakat ke toko ritel modern juga turun drastis sekitar 45%-50% dibandingkan sebelum masa PPKM Darurat. Omzet para peritel modern pun turun dengan nilai yang sama dengan anjloknya mobilitas pengunjung.

“Kalaupun ada yang masih berbelanja, nilai transaksinya juga turun. Masyarakat cenderung hanya belanja kebutuhan pokok saja,” pungkas Roy.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Dunia Usaha Memasuki Fase Kritis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×