Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Menurut IDC, kenaikan tarif PPN menjadi 11% akan mengakibatkan penurunan daya beli masyarakat. Hal ini juga berlaku untuk daya beli smartphone, meskipun dampaknya kemungkinan tidak begitu signifikan. Sebab, kenaikan harga pada smartphone juga ditaksir tidak begitu tinggi di mata konsumen.
Pada kuartal II-2022, pasar smartphone justru akan diramaikan dengan musim belanja lebaran dan suplai yang dinilai semakin membaik. Untuk itu, performa pasar smartphone pada kuartal tersebut ditaksir mengalami peningkatan.
Selain karena adanya musim belanja lebaran, faktor lainnya yang akan mendorong permintaan yaitu ekspansi jaringan 4G dan 5G.
"Jika berbicara mengenai performa shipment, faktor lain yang perlu dipertimbangkan adalah musim belanja lebaran dan kondisi supply yang semakin membaik," jelas Vanessa.
"Merujuk pada performa pasar di periode-periode sebelumnya, peningkatan shipment biasanya terjadi menjelang lebaran, yang pada tahun ini jatuh di kuartal II-2022. Faktor lainnya yang akan mendukung demand side adalah new user yang akan datang dari ekspansi jaringan 4G dan 5G," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPN Naik Jadi 11 Persen, Harga Ponsel di Indonesia Bakal Makin Mahal?"
Penulis : Lely Maulida
Editor : Wahyunanda Kusuma Pertiwi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News