kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.464   36,00   0,23%
  • IDX 7.742   6,84   0,09%
  • KOMPAS100 1.203   0,89   0,07%
  • LQ45 960   1,22   0,13%
  • ISSI 233   -0,20   -0,09%
  • IDX30 493   0,93   0,19%
  • IDXHIDIV20 592   1,55   0,26%
  • IDX80 137   0,16   0,11%
  • IDXV30 143   0,06   0,05%
  • IDXQ30 164   0,24   0,15%

PPN Naik Jadi 11%, Apakah Harga Ponsel Bakal Lebih Mahal di Indonesia?


Kamis, 31 Maret 2022 / 08:25 WIB
PPN Naik Jadi 11%, Apakah Harga Ponsel Bakal Lebih Mahal di Indonesia?
ILUSTRASI. berdampak pada produk elektronik seperti smartphone, tablet, smartwatch dan gawai lainnya. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Menurut IDC, kenaikan tarif PPN menjadi 11% akan mengakibatkan penurunan daya beli masyarakat. Hal ini juga berlaku untuk daya beli smartphone, meskipun dampaknya kemungkinan tidak begitu signifikan. Sebab, kenaikan harga pada smartphone juga ditaksir tidak begitu tinggi di mata konsumen. 

Pada kuartal II-2022, pasar smartphone justru akan diramaikan dengan musim belanja lebaran dan suplai yang dinilai semakin membaik. Untuk itu, performa pasar smartphone pada kuartal tersebut ditaksir mengalami peningkatan. 

Selain karena adanya musim belanja lebaran, faktor lainnya yang akan mendorong permintaan yaitu ekspansi jaringan 4G dan 5G. 

"Jika berbicara mengenai performa shipment, faktor lain yang perlu dipertimbangkan adalah musim belanja lebaran dan kondisi supply yang semakin membaik," jelas Vanessa. 

"Merujuk pada performa pasar di periode-periode sebelumnya, peningkatan shipment biasanya terjadi menjelang lebaran, yang pada tahun ini jatuh di kuartal II-2022. Faktor lainnya yang akan mendukung demand side adalah new user yang akan datang dari ekspansi jaringan 4G dan 5G," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPN Naik Jadi 11 Persen, Harga Ponsel di Indonesia Bakal Makin Mahal?"
Penulis : Lely Maulida
Editor : Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×