Reporter: Dani Prasetya | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Otoritas Philipina menerbitkan pengumuman publik yang menyatakan produk testliner board atau kertas karton asal Indonesia dikeluarkan dari pengenaan tindakan pengamanan (safeguard) Filipina.
Simpulan akhir penyelidikan safeguard yang diterbitkan pada 15 Juli 2011 itu membuktikan impor produk asal Indonesia itu tidak menyebabkan kerugian serius di pasar domestik Filipina.
Direktur Pengamanan Perdagangan Ditjen Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Ernawati mengutarakan, penghentian penyelidikan safeguard terhadap produk Testliner Board asal Indonesia itu memberi kesempatan bagi eksportir dan pelaku usaha dalam negeri memperluas penetrasi produk itu di Filipina.
Penyelidikan safeguard terhadap produk Testliner Board itu dimulai pada 16 November 2009 atas permintaan dunia usaha Filipina yang diwakili oleh United Pulp and Paper Co. Inc.
Ernawati bilang, melalui Kementerian Perdagangan, Pemerintah Indonesia menyampaikan empat sanggahan yang dilakukan pada 21 Desember 2009, 15 Januari 2010, 16 Juni 2010, dan 25 Agustus 2010.
Sanggahan itu berisi tentang pemaparan Indonesia yang menyebut kerugian yang dialami perusahaan lokal Filipina lebih banyak disebabkan faktor lain. Peningkatan impor Testliner Board dari Indonesia disebut tidak berdampak terhadap kerugian industri lokal. "Peningkatan impor terbesar justru berasal dari Thailand," ujar Ernawati dalam siaran pers, Rabu (5/10).
Berdasarkan data UN-Comtrade, nilai ekspor Indonesia ke Filipina pada 2008 tercatat sebesar US$ 1,03 juta. Nilai ekspor Indonesia pada 2008 itu berada pada posisi kedua di bawah Thailand dengan nilai ekspor sebesar US$ 3,4 juta.
Pada 2009, angka ekspor untuk Testliner Board itu turun drastis menjadi US$ 58.000 karena krisis global. Posisi kedua yang sebelumnya dipegang Indonesia melorot hingga berada di bawah Korea Selatan dengan nilai US$ 1,6 juta, Thailand US$ 408.000, dan China Taipei US$
227.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News