kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Produsen Pupuk Organik Ingin Subsidi Dicabut


Kamis, 13 Februari 2014 / 07:10 WIB
Produsen Pupuk Organik Ingin Subsidi Dicabut
ILUSTRASI. Penyebab Utama Psikis Remaja Terganggu


Reporter: Maria Elga Ratri | Editor: Herlina Kartika Dewi

JAKARTA. Wacana penghapusan subsidi pupuk organik menggembirakan produsen pupuk organik tetapi mengecewakan petani. Pasalnya, bagi produsen, persaingan bisnis ini menjadi lebih sehat, tetapi bagi petani, harga menjadi lebih mahal.

Wahyu, Ketua Asosiasi Produsen Pupuk Organik dan Hayati Indonesia (APPOHI) mengatakan APPOHI menyambut baik rencana penghapusan subsidi pupuk organik. "Agar industri berkembang secara alami dan petani bisa memilih pupuk organik yang lebih baik," jelasnya kepada KONTAN, Selasa (11/2).

Ia menambahkan, selama ini terjadi persaingan antara pupuk organik produksi swasta dengan pupuk organik subsidi produksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pupuk yang ditunjuk menyalurkan pupuk subsidi. Maklum, harga pupuk organik subsidi lebih rendah ketimbang harga pupuk organik produksi swasta.

Asal tahu saja, harga eceran tertinggi pupuk organik bersubsidi sebesar Rp 500 per kilogram. Mekanisme penyaluran pupuk organik bersubsidi diserahkan kepada BUMN pupuk, yaitu PT Pupuk Indonesia. Pengadaannya, dikerjasamakan dengan produsen pupuk lain, termasuk anak usaha PT. Pupuk Indonesia.

Sementara, harga jual pupuk organik hasil produksi anggota APPOHI sekitar Rp 1.000 - Rp 1.250 per kg untuk jenis remah, pupuk organik granul sekitar Rp 1.500 per kg - Rp 2.100 per kg, dan pupuk organik cair Rp 35.000 per liter - Rp 110.000 per liter.

Namun, Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir bilang, petani masih perlu subsidi pupuk organik. Pasalnya, selama ini harga pupuk organik jauh lebih mahal dibanding harga pupuk subsidi.
Menurut Tohir, nilai subsidi pupuk organik juga tidak seberapa dibanding pupuk non organik. "Kalau dana subsidi pupuk kurang, ditambah saja di APBN-P," jelasnya.

Catatan saja, alokasi subsidi untuk pupuk organik tahun ini ditetapkan untuk 800.000 ton senilai subsidi Rp 1,12 triliun. Total anggaran subsidi pupuk tahun ini sebesar Rp 21,04 triliun yang terdiri dari subsidi pupuk Rp 18,04 triliun dan kurang bayar 2012 sebesar Rp 3 triliun.

Wayan Supadno, petani asal Banyuwangi bilang, jika subsidi dicabut, petani bakal semakin enggan membeli pupuk organik lantaran harganya mahal. Padahal, pupuk organik masih dibutuhkan untuk memperbaiki kualitas tanah. "Kalau tidak disubsidi, tanah akan semakin sakit," katanya.

Dalam rapat kerja Kementerian Pertanian dan Komisi IV DPR-RI beberapa waktu lalu, persoalan kekurangan subsidi pupuk menjadi salah satu pokok bahasan. Makanya, Komisi IV mengusulkan pengalihan subsidi pupuk organik ke subsidi pupuk non organik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×