Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Asosiasi Produsen Makanan Bayi (APMB) menyatakan tidak ada masalah dengan larangan promosi produk susu formula bagi bayi. Seperti diketahui, larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Ekslusif tertanggal 1 Maret 2012.
Juru Bicara APMB, Yeni Fatmawati mengatakan, larangan ini bukanlah hal baru. Sebelum aturan ini muncul, pemerintah sudah melarang promosi produk susu formula untuk anak di bawah satu tahun di media massa. Larangan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 237 Tahun 1997. "Praktis sejak itu, produsen tidak beriklan susu formula untuk anak di bawah satu tahun," kata Yeni.
Meski tidak mengalami masalah, namun Yeni mengakui bahwa lima tahun terakhir, penjualan susu formula anak usia bawah satu tahun terus merosot. Mengutip data AC Nielsen, pasar susu formula untuk anak di bawah satu tahun sudah turun hingga 10% sejak 2007.
Kurangnya promosi, mau tak mau menjadi salah satu alasan penjualan susu formula ini jadi berkurang.
Namun, industri susu nasional tak terlalu khawatir dengan penurunan ini. Pasalnya, kontribusi pendapatan dari susu formula relatif kecil, cuma 10% dari total pendapatan seluruh produk susu. Hanya saja, aturan ini bakal membuat produsen susu bakal lebih selektif dalam menjajakan produk susu formula.
Misalnya di PT Sari Husaha tempat di mana Yeni menjabat sebagai Corporate Afffairs and Legal Director. Menurutnya, produk susu formula semacam SGM Ananda Prenutrisi 1 dan SGM Ananda Prenutrisi 2 hanya boleh direkomendasikan oleh dokter saja. Itupun dengan kondisi sang ibu sudah tidak bisa lagi memberi ASI.
Anton Susanto, Corporate Communication Manager PT Frisian Flag Indonesia menyatakan sejak dulu perusahaan sudah melarang pegawainya mempromisikan susu formula bagi ibu yang baru melahirkan. "Kami akan mendukung program tersebut," katanya.
Namun, lepas dari larangan iklan itu, Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS) memprediksi penjualan produk susu tahun ini bisa mencapai Rp 33,1 triliun. Target ini naik 7% dari tahun lalu yang mencapai angka penjualan sekitar Rp 31 triliun.
Syahlan Siregar, Direktur Eksekutif AIPS bilang, target pertumbuhan penjualan susu dipicu kian membaiknya kesejahteraan. Angka kelahiran bayi pun terus tumbuh dan menjadi faktor pendorong permintaan produk susu.
Faktor lainnya adalah konsumsi susu rata-rata masyarakat Indonesia yang sebesar 11 liter per tahun tergolong rendah dibanding negara Asia Tenggara yang sekitar 20 liter per tahun. "Faktor inilah yang terus mendorong permintaan produk susu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News