Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kekhawatiran Wakil Presiden Boediono terkait banyaknya hunian yang dibeli untuk tujuan investasi atau capital gain (keuntungan finansial) dapat dibatasi bila pasokan hunian terus diperbesar. Selain itu, perlu juga ada aturan yang menyiasati capital gain dengan kebijakan yang menerapkan pajak tinggi bagi rumah yang dijual kurang dari 5 tahun.
Usulan tersebut disampaikan Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Setyo Maharso menanggapi kekhawatiran Boediono. Ia mengatakan capital gain tidak akan sangat besar bila demand dan suplai hunian berimbang di Indonesia. "Saya pikir, capital gain tidak akan sangat besar bila kita memperbesar pasokan hunian, sehingga kebutuhan di pasar terpenuhi," terang Setyo, Senin (25/11).
Ia melanjutkan, selain meningkatkan pasokan hunian di pasaran, capital gain bisa juga disiasati dengan mengeluarkan kebijakan. Ia mengambil contoh bila ada kebijakan mengenakan pajak yang besar misalnya 50% bagi hunian yang dijual pada tahun pertama setelah dibeli dari pengembang.
Pengenaan pajak ini menurun secara bertahap sampai lima tahun. Dimana pada tahun ke lima, pengenaan pajak penjualan properti kembali ke tarif normal lagi. "Misalkan kamu beli rumah seharga Rp 100 juta, lalu kamu jual seharga Rp 200 juta. Keuntunganmu kan 100%, nah kalau kamu menjual rumah itu satu tahun pertama kena pajak 50%. Jadi itu bertahap, turun sampai normal," ujar Setyo.
Dengan menerapkan cara seperti di atas, Setyo yakin, pembelian hunian untuk keperluan investasi akan bisa dikendalikan dan menurun. Saat ini, menurut Setyo, kebutuhan akan hunian sangat tinggi. Maka ada kecenderungan orang membeli dan kembali menjual hunian tersebut untuk mendapatkan keuntungan.
Sebelumnya, wapres mengatakan selama ini, sebagian besar hunian yang dibangun di seluruh Indonesia dimanfaatkan untuk berinvestasi. Ia menilai, investasi di sektor properti sangat menguntungkan para pemilik modal atau masyarakat berpenghasilan menengah dan tinggi dibandingkan dengan menyimpan uang dalam bentuk deposito dengan bunga sekitar 6%-7%.
Karena itu, Wapres meminta agar para pengembang membatasi penjualan hunian untuk kepentingan investasi dan sebaliknya mendorong agar penjualan hunian untuk masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan untuk dijadikan tempat hunian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News