kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

PT Timah kejar pendapatan bisnis non logam timah


Jumat, 27 November 2015 / 10:20 WIB
PT Timah kejar pendapatan bisnis non logam timah


Reporter: Juwita Aldiani | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Timah Tbk terus melakukan diversifikasi bisnis untuk menahan laju penurunan pendapatan akibat melemahnya harga timah.

Corporate Secretary PT Timah Agung Nugroho mengungkapkan, PT Timah kini memiliki empat pilar bisnis, yaitu pertimahan, non-timah, hilirisasi produk, dan bisnis berbasis kompetensi. Bisnis non timah ini di antaranya produksi nikel yang kini mencapai 50.000 ton per bulan.

"Secara keseluruhan produksi non-timah masih kurang bagus. Tapi, kami berusaha meningkatkan," kata Agung kepada KONTAN, Kamis (26/11).

Misal di bisnis kelistrikan. Timah masih menunggu izin Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membangun PLTU Mulut Tambang berkapasitas 2x150 MW. PLTU ini berlokasi di tambang batubara milik Timah di Sumatera Selatan. "Batubara milik sendiri. Sambil menunggu izin, batubara kami jual," ungkap Agung. 

Sementara bisnis properti dikembangkan anak usahanya PT Timah Adhi Wijaya. Anak usaha ini merupakan perusahaan patungan Timah, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Rencananya Timah Adhi Wijaya akan membangun 1.500 unit rumah di atas lahan seluas 176 hektare di Bekasi.

Menurut laporan keuangan per 30 September 2015, penjualan logam timah dan tin solder Rp 5,02 triliun atau berkontribusi 97,67% terhadap total pendapatan usaha Rp 5,14 triliun. Barulah 2,33% sisanya, kontribusi dari bisnis lain. "Tahun depan bisa 10%-15% bisnis non timah," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×