kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.424   4,00   0,02%
  • IDX 7.152   57,39   0,81%
  • KOMPAS100 1.042   11,99   1,16%
  • LQ45 813   10,59   1,32%
  • ISSI 224   1,32   0,59%
  • IDX30 424   5,00   1,19%
  • IDXHIDIV20 504   2,47   0,49%
  • IDX80 117   1,49   1,29%
  • IDXV30 119   0,20   0,16%
  • IDXQ30 139   1,42   1,03%

Ramai-ramai gelar aksi merger dan akuisisi, ini kata para pengamat


Senin, 20 September 2021 / 20:46 WIB
Ramai-ramai gelar aksi merger dan akuisisi, ini kata para pengamat
ILUSTRASI. ilustrasi merger dan akuisisi, mergers and acquisitions 


Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto

 “Ada banyak faktor yang dipertimbangkan investor. Jadi tidak semua aksi konsolidasi yang ramai bisa menghasilkan ekspektasi harga saham yang pantas bagi investor,” terang Bhima.

Huda menambahkan, tren aksi konsolidasi perusahaan-perusahaan di Indonesia masih bisa terus terjadi baik dalam jangka pendek maupun menengah. Perusahaan-perusahaan terkait bidang teknologi digital ataupun telekomunikasi diperkirakan bakal lebih terlibat dalam aksi konsolidasi.

Terlebih lagi bagi perusahaan digital, mereka memang diharuskan membangun ekosistem bisnis yang komplet. Tak heran apabila aksi konsolidasi seperti merger dan akuisisi bakal ditempuh oleh perusahaan digital.

Baca Juga: Mencermati Aksi Merger dan Akuisisi Emiten di Bursa

“Ketika ekosistem diperkuat, perusahaan digital ini akan punya layanan yang bisa menjangkau apa saja. Konsumen pun lebih menyukai berbagai layanan yang tersedia dalam satu aplikasi,” ungkap Huda.

Memang, tidak menutup kemungkinan bahwa aksi konsolidasi tersebut bisa menimbulkan penguasaan pasar yang dominan oleh satu atau dua perusahaan. Namun, itu semua sangat bergantung pada karakteristik industri masing-masing.

Pihak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun harus lebih peduli terhadap dampak-dampak tren aksi konsolidasi yang tengah marak.

“Kalau memang terjadi dominasi pasar, pasti perusahaan tersebut harusnya akan disemprot oleh KPPU, karena ini merugikan pelanggan maupun kompetitor,” pungkas Huda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×