Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto
“Ada banyak faktor yang dipertimbangkan investor. Jadi tidak semua aksi konsolidasi yang ramai bisa menghasilkan ekspektasi harga saham yang pantas bagi investor,” terang Bhima.
Huda menambahkan, tren aksi konsolidasi perusahaan-perusahaan di Indonesia masih bisa terus terjadi baik dalam jangka pendek maupun menengah. Perusahaan-perusahaan terkait bidang teknologi digital ataupun telekomunikasi diperkirakan bakal lebih terlibat dalam aksi konsolidasi.
Terlebih lagi bagi perusahaan digital, mereka memang diharuskan membangun ekosistem bisnis yang komplet. Tak heran apabila aksi konsolidasi seperti merger dan akuisisi bakal ditempuh oleh perusahaan digital.
Baca Juga: Mencermati Aksi Merger dan Akuisisi Emiten di Bursa
“Ketika ekosistem diperkuat, perusahaan digital ini akan punya layanan yang bisa menjangkau apa saja. Konsumen pun lebih menyukai berbagai layanan yang tersedia dalam satu aplikasi,” ungkap Huda.
Memang, tidak menutup kemungkinan bahwa aksi konsolidasi tersebut bisa menimbulkan penguasaan pasar yang dominan oleh satu atau dua perusahaan. Namun, itu semua sangat bergantung pada karakteristik industri masing-masing.
Pihak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun harus lebih peduli terhadap dampak-dampak tren aksi konsolidasi yang tengah marak.
“Kalau memang terjadi dominasi pasar, pasti perusahaan tersebut harusnya akan disemprot oleh KPPU, karena ini merugikan pelanggan maupun kompetitor,” pungkas Huda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News