kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

RI harus tegas pada resolusi sawit Parlemen Eropa


Selasa, 25 April 2017 / 17:48 WIB
RI harus tegas pada resolusi sawit Parlemen Eropa


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Resolusi parlemen Eropa menyebut sawit sebagai penyebab deforestasi sampai pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terhadap masyarakat adat atau lokal berdampak luas pada ekspor minyak sawit Indonesia di pasar global. Resolusi ini dinilai lahir akibat berkembangnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) optortunis yang suka memojokkan Indonesia.

Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo mengatakan, resolusi parlemen Eropa tersebut merupakan bagian dari strategi global untuk melemahkan sendi-sendi perekonomian Indonesia. Sementara itu, di tataran nasional, terlalu banyak LSM perpanjangan tangan asing dibiarkan melakukan kampanye negatif dengan mengatasnamakan lingkungan, perkebunan dan rakyat.

Menurutnya, resolusi Parlemen Eropa yang menghina Indonesia tidak bisa dipisahkan dari peran LSM oportunis 'berbaju Indonesia’. “DPR tidak akan tinggal diam menyikapi maraknya kampanye negatif yang dilakukan negara-negara Eropa di Indonesia,” ujar Firman, Selasa (25/4).

Menurut Firman, isu-isu yang memojokkan komoditas sawit bukan hal baru. Isunya beragam dengan memanfaatkan momentum seperti kebakaran hutan, pemanfaatan lahan gambut, lingkungan, kesehatan, konflik tenurial serta isu lain.

Semua isu itu punya satu alasan yakni untuk memproteksi petani rapeseed, minyak kedelai, dan biji bunga matahari di Eropa karena ketidakmampuan komoditas mereka bersaing di pasar minyak nabati dunia melawan sawit Indonesia. Kampanye negatif itu tidak hanya menyerang sawit, namun komoditas unggulan lain seperti pulp dan tembakau.

Karena itu, kata Firman, pemerintah harus bersikap tegas. Apalagi konstitusi telah memberi mandat bahwa sumberdaya alam harus dikelola negara dan diperuntukan sebesar besar kemakmuran rakyat. 

Pengajar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) Nyoto Santoso menambahkan, pemerintah perlu menyeleksi LSM lingkungan di karena tidak semua mempunyai motif untuk membantu perbaikan lingkungan di Indonesia. Ia bilang bila LSM dibiarkan bisa merusak persatuan dan kesatuan Indonesia. "Apalagi berseliwerannya dana asing yang masuk melalui LSM dan tidak bisa diaudit, terbukti telah melahirkan banyak konflik di Indonesia,” kata Nyoto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×