Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli kembali menegaskan ketidaksetujuannya dalam rencana pembangunan fasilitas pengolahan gas alam cair terapung atau floating liquefied natural gas (FLNG) di Blok Masela, Maluku Selatan.
Menurut Rizal, teknologi untuk mengembangkan pembangunan pengelolaan gas alam cair terapung tersebut masih belum teruji. "Ini teknologi belum teruji, di Australia (pembangunannya) belum jadi. Floating ini dikatakan lebih murah. Saya cek angkanya ngawur," kata Rizal, Rabu (7/10).
Rizal lebih setuju bila pengembangan Blok Masela tetap dilakukan di darat dengan menggunakan skema pipanisasi. Dengan konsep tersebut, maka ekonomi masyarakat di daerah sekitar atau di Indonesia bagian timur akan berkembang.
Jarak antara Blok Masela dengan daratan cukup dekat yakni sekitar 60 kilometer (km)-80 km. Dengan pengelolaan dilakukan di darat, maka pengembangan industri hilir akan lebih mudah berjalan.
"Kami lebih senang di darat (pengelolaan) itu. Pasti lebih murah (biayanya) dibanding teknologi baru. Akan ada industri turunannya yang berkembang, seperti petrokimia, pupuk. Nilai tambah juga tinggi," kata Rizal.
Alasan lain, menurut Rizal, pemanfaatan bahan baku lokal lebih tinggi jika dilakukan di darat. Menurut Rizal, bila dikembangkan secara terapung maka bahan bakunya mayoritas akan diimpor.
Blok Masela ini sendiri disebut sebagai ladang gas abadi. Hal ini dikarenakan cadangan gas alam yang terkandung dapat dimanafatkan hingga lebih dari 70 tahun. "Sehingga sayang kalau pemanafatanya tidak dikelola dengan baik untuk kemaslahatan rakyat," kata Rizal.
Kepala Bagian Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Elan Biantoro mengatakan, untuk lebih memberikan gambaran yang netral pihaknya akan menunjuk konsultan kelas dunia. "Dengan adanya konsultan ini, nantinya akan memberi masukan tambahan." kata Elan.
Elan sendiri tidak dapat berkomentar banyak atas ketidak setujuan Menko Kemaritiman Rizal Ramli tersebut. Yang pasti, pihaknya hanya sekedar memberikan rekomendasi namun untuk keputusan berada di tangan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News