kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sebanyak 14 perjanjian penyesuaian harga gas bumi diteken 4 KKKS dan 11 pembeli gas


Kamis, 21 Mei 2020 / 08:37 WIB
Sebanyak 14 perjanjian penyesuaian harga gas bumi diteken 4 KKKS dan 11 pembeli gas


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amandemen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dan LoA antara penjual dan pembeli gas bumi ditandatangani sebagai implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 89K/10/MEM/2020. Penandatanganan secara virtual itu digelar Rabu, (20/5).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, ada sebanyak 14 Perjanjian Penyesuaian Harga Gas Bumi ditandatangani oleh 4 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan 11 pembeli gas bumi untuk sektor industri pupuk, baja, dan sektor Industri melalui pemilik fasilitas pipa.

Jumlah total volume yang ditandatangani hari ini lebih dari 330 Billion British thermal units per day (BBTUD) atau sekitar 28% dari total volume sebesar 1.188 BBTUD yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 89 tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Baca Juga: PGN (PGAS) dan Pertamina EP tandatangani surat perjanjian penyesuaian harga gas

"Saat ini, kita telah beralih dari dominan minyak ke dominan gas. Pemerintah berusaha sebaik mungkin menemukan lebih banyak potensi sumber daya gas dan mencari cara yang efektif untuk mengubah potensi sumber daya menjadi cadangan terbukti. Di samping itu, Pemerintah juga mengembangkan pasokan gas untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat untuk kebutuhan dalam negeri dan berusaha memastikan kegiatan hulu tetap menarik bagi investor," ungkap Arifin dalam siaran resmi yang dikutip Kontan.co.id, Kamis (21/5).

Arifin bilang, pihaknya memastikan akan terus berkomitmen mendorong pembangunan infrastruktur yang mendukung pengembangan dan pemanfaatan gas bumi. Porsi gas bumi pada bauran energi ditargetkan akan mencapai 22% pada tahun 2025 dan 24% pada tahun 2050. Gas bumi menjadi masa depan energi bersih selain energi terbarukan.

Arifin bilang, gas saat ini diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Tahun 2019, gas untuk pasar dalam negeri mencapai 64,90% dan ditargetkan terus meningkat menjadi 68% pada tahun 2024.

Sektor pembangkit listrik dan industri menjadi sektor dengan konsumsi gas terbesar di Indonesia, masing-masing sebesar 13,66% dan 26,02%. Gas juga digunakan sebagai bahan baku industri pupuk, LNG dalam negeri, lifting minyak, gas kota, transportasi, dan juga diekspor dalam bentuk LNG.

"Sesuai amanat Perpres Nomor 40 Tahun 2016, Pemerintah menerbitkan kebijakan penyesuaian harga gas bumi dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing industri nasional. Penyesuaian harga gas bumi dilakukan melalui pengurangan penerimaan bagian negara dari hulu migas, dengan tidak mengurangi pendapatan dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama," sambung Arifin.

Baca Juga: SKK Migas fasilitasi penandatanganan 14 perjanjian penyesuaian harga gas bumi




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×