kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.614.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Dashboard Sinkopdes Jadi Alat Kemenkop Petakan KDKMP yang Perlu Pendampingan


Minggu, 19 Juli 2026 / 17:40 WIB
Dashboard Sinkopdes Jadi Alat Kemenkop Petakan KDKMP yang Perlu Pendampingan
ILUSTRASI. Tak Hanya di Desa, Koperasi Merah Putih Juga Hadir di Kota Jakarta (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Prayogi Ikhrawinata | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Koperasi (Kemenkop) memanfaatkan Dashboard Sistem Informasi Koperasi Desa (Sinkopdes), sebagai instrumen untuk memantau perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Data transaksi yang tercatat secara digital akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengidentifikasi koperasi yang masih membutuhkan pendampingan, supaya dapat menjalankan usaha secara berkelanjutan.

Asisten Deputi Bidang Transformasi Digital Kementerian Koperasi Riza Azmi mengatakan, setiap transaksi yang masuk ke dalam sistem Sinkopdes memiliki data pendukung sehingga dapat diverifikasi. Dengan demikian, pemerintah tidak hanya memperoleh angka transaksi, tetapi juga gambaran mengenai aktivitas usaha masing-masing koperasi.

“Transaksi ini sebenarnya bukan transaksi yang kosong. Di belakangnya ada underlying data. Pada saat terjadi pembayaran melalui point of sales (POS), transaksi itu langsung tercatat ke sistem dan direkap di dashboard Sinkopdes,” ujar Riza kepada KONTAN (19/7/2026).

Baca Juga: Kopdes Merah Putih Dibidik Dongkrak PAD Desa, Ribuan Unit Beroperasi Sudah Beroperasi

Menurut dia, Sinkopdes telah terhubung dengan 12 penyedia layanan teknologi (tech provider) yang digunakan koperasi di berbagai daerah. Sinkronisasi data dilakukan secara berkala sehingga pemerintah dapat memantau perkembangan transaksi secara lebih cepat.

Meski demikian, data yang ditampilkan kepada publik bersifat agregat. Rincian transaksi masing-masing koperasi tetap dijaga karena merupakan bagian dari informasi bisnis yang bersifat internal.

“Kita hanya melihat agregatnya. Detail transaksi sebenarnya ada, tetapi koperasi adalah entitas bisnis sehingga data transaksinya juga memiliki perlindungan,” katanya.

Riza menjelaskan, data yang dihimpun melalui Sinkopdes tidak hanya digunakan sebagai pencatatan transaksi, tetapi juga menjadi salah satu instrumen evaluasi pelaksanaan program KDKMP. Melalui dashboard tersebut, pemerintah dapat melihat perkembangan aktivitas koperasi sekaligus menentukan bentuk pendampingan yang dibutuhkan.

Ia menambahkan, fokus pemerintah saat ini masih memastikan koperasi yang telah dibentuk dapat beroperasi secara aktif dan berkelanjutan. Karena itu, pemantauan melalui sistem digital menjadi bagian penting dalam proses pembinaan koperasi di berbagai daerah.

Baca Juga: Menkop Tegaskan Pembentukan Kopdes Merah Putih Bukan untuk Menggusur Ritel Modern

Namun, implementasi digitalisasi koperasi masih menghadapi sejumlah tantangan. Menurut Riza, kesiapan sumber daya manusia, proses bisnis, hingga keterbatasan infrastruktur telekomunikasi menjadi kendala yang masih dihadapi dalam penerapan sistem digital di lapangan.

“Kami melihat tantangannya ada pada people, process, dan technology,” ujarnya.

Selain itu, masih terdapat sejumlah wilayah yang belum memiliki akses internet maupun jaringan listrik yang memadai. Kondisi tersebut membuat sebagian koperasi belum dapat melakukan pencatatan transaksi secara daring secara optimal.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Kementerian Koperasi tengah mengembangkan aplikasi Sinkopdes versi desktop yang dapat digunakan secara luring (offline). Data transaksi nantinya akan tersinkronisasi secara otomatis ketika perangkat kembali terhubung dengan jaringan internet.

Ke depan, Kementerian Koperasi berharap pemanfaatan Sinkopdes tidak hanya memperkuat tata kelola data koperasi, tetapi juga membantu pemerintah memantau perkembangan operasional KDKMP sehingga pendampingan dapat diberikan secara lebih tepat sesuai kebutuhan masing-masing koperasi.

Baca Juga: Kemendag Buka Suara Soal Persaingan Kopdes Merah Putih dan Ritel Modern

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×