kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sejumlah pihak menunggu kepastian patokan harga batubara DMO untuk pembangkit PLN


Jumat, 01 November 2019 / 18:34 WIB
Sejumlah pihak menunggu kepastian patokan harga batubara DMO untuk pembangkit PLN
ILUSTRASI. Aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Minggu (27/10/2019).


Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sejumlah pihak menanti keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) seputar kelanjutan patokan harga Domestic Market Obligation (DMO) batubara untuk pembangkit PLN  di tahun 2020 mendatang.

Sebelumnya, pemerintah menerapkan patokan harga batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) untuk sektor kelistrikan sebesar US$ 70 per ton. Kebijakan yang berlaku sejak tahun lalu itu bertujuan untuk mengurangi beban operasional PT PLN (Persero).

Baca Juga: Meski serapan DMO baru 58,26%, namun pasokan batubara untuk kelistrikan diklaim aman 

Ketentuan terkait patokan harga batubara ini hanya berlaku hingga akhir tahun 2019. Sementara untuk tahun depan, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono belum dapat menentukan kelanjutan dari kebijakan tersebut.

Bambang bilang, kelanjutan patokan harga batubara tergantung dari keputusan Menteri ESDM.  Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi menuturkan, kewajiban DMO demi memastikan ketersediaan pasokan dalam negeri.

"Yang paling utama adalah untuk ketersediaan pasokan dalam negeri," sebut Agung kepada Kontan.co.id, Jumat (1/11). Sayangnya Agung belum bisa merinci soal kelanjutan DMO tersebut.

Disisi lain, beberapa perusahaan batubara masih terus berupaya melaksanakan kewajiban tersebut. PT Bumi Resources Tbk hingga September 2019 telah melaksanakan kewajiban DMO 25% dari total penjualan sebanyak 63,1 juta ton.

Baca Juga: Berikut sederet pekerjaan rumah untuk Menteri ESDM baru di sektor minerba 

"Kami telah menjual sekitar 63,1 juta ton jadi DMO sekitar 25% dari itu atau setara 15,77 juta ton," sebut Direktur Bumi Resources Dileep Srivastava ketika dihubungi, Jumat (1/11).

Dileep menambahkan, pihaknya terus berupaya dapat memenuhi kewajiban 25% DMO dari total target penjualan di tahun 2019 sebesar 87 juta ton hingga 90 juta ton. Ia pun berharap BUMI dapat memenuhi kewajiban tersebut terlebih melihat kinerja yang berjalan sesuai rencana.

Dihubungi terpisah, Direktur Utama PT Golden Eagle Energy Roza Permana Putra mengungkapkan penjualan domestik batubara telah menembus 32%.

"Total penjualan sebesar 1,2 juta ton ke beberapa pengguna akhir di Jawa dan Sumatera Bagian Selatan," terang Roza, Jumat (1/11). Lebih jauh, Roza optimistis pihaknya mampu memenuhi kewajiban DMO serta target produksi di tahun 2019.

Sementara itu, Direktur ABM Investama Adrian Erlangga memastikan pihaknya selalu memenuhi kewajiban DMO, sayangnya ia tak merinci seputar besaran realisasi yang telah dicapai.

Meski meyakini dapat memenuhi kewajiban DMO, Adrian menilai pemerintah perlu mengkaji kembali seputar ketentuan DMO. "Tidak semua jenis batubara dapat diserap pasar dalam negeri, sehingga tidak mungkin memenuhi DMO. Untuk mereka ini sebaiknya diterapkan kebijakan yang berbeda," sebut Adrian kepada Kontan.co.id, Jumat (1/11).

Baca Juga: Indo Tambangraya Megah (ITMG) jual tangki bahan bakar ke Gasemas 

Hal senada diungkapkan Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia. Hendra mengaku asosiasi menghormati keputusan Kementerian ESDM, namun disisi lain ia menyarankan pemerintah segera melakukan kajian memasuki kuartal IV 2019.

"Ini kan awalnya untuk membantu PLN, namun PLN sudah untung. Harga US$ 70 per ton sudah tidak relevan lagi karena harga acuan sudah berada di bawah angka tersebut," terang Hendra, Jumat (1/11).

Masih menurut Hendra, lonjakan produksi batubara yang terus terjadi tidak sejalan dengan permintaan domestik yang rendah. Hendra bahkan menyatakan asosiasi telah menyampaikan hal ini kepada pemerintah sejak September lalu.

Dalam data Kementerian ESDM, hingga penghujung Oktober 2019, realisasi DMO baru mencapai 66,75% atau setara 85,47 juta ton dari target DMO sebesar 128,04 juta ton.

Mengutip catatan Kontan.co.id, Menurut Kepala Divisi Batubara PT PLN, Harlen, realisasi pasokan batubara untuk kelistrikan masih sesuai target.

Baca Juga: Mitrabara Adiperdana (MBAP) kejar produksi 4 juta ton tahun ini 

Harlen menerangkan, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN dan Independent Power Producer (IPP) sudah menyerap 72 juta ton batubara sepanjang Kuartal III-2019. Jumlah itu setara dengan 75% dari pemenuhan batubara untuk kelistrikan tahun ini yang dipatok sebesar 96 juta metrik ton.

Dari jumlah tersebut, Harlen merinci volume pemakaian batubara untuk PLTU milik PLN dan anak usaha mencapai 48,5 juta metrik ton. Sementara untuk PLTU milik IPP sebanyak 23,5 juta metrik ton.

Harlen mengklaim, cadangan alias stock rata-rata batubara untuk PLTU masih bisa bertahan sekitar 20 hari alias dalam keadaan aman. "Realisasi hingga September 72 juta metrik ton, stock normal," kata Harlen saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (22/10). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×