Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memastikan penggunaan dana transisi energi skema Just Energy Transition Partnership (JETP) hanya akan digunakan untuk mendanai pensiun dini 1 unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) terlebih dahulu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengungkapkan, pihaknya bakal mengevaluasi rencana pensiun dini PLTU unit lainnya sembari memperbaiki infrastruktur kelistrikan terlebih dahulu.
"Kan baru satu (PLTU) yang dari JETP. Kita kayaknya akan membenahi dulu infrastruktur jaringan supaya bisa mengoptimalkan semua," kata Arifin, Jumat (16/2).
Baca Juga: Naik 3,2%, Kementerian ESDM Targetkan DMO Batubara Dalam Negeri 220 Juta Ton di 2024
Seperti diketahui, satu unit PLTU yang hampir pasti masuk dalam rencana pensiun dini yakni PLTU Cirebon 1 yang akan dipangkas umurnya tujuh tahun lebih awal di mana pembangkit ini hanya akan beroperasi sampai Desember 2035 dari sebelumnya sampai Juli 2042.
Adapun proyek ini telah mengantongi komitmen pendanaan dari skema energi transition mechanism (ETM) dan transaksi ini dapat selesai pada semester I 2024.
Sebagai informasi, proyek pemensiunan dini PLTU Cirebon 1 telah mendapat dukungan Asian Development Bank (ADB) dan Indonesia Investment Authority (INA) untuk pendanaan.
Baca Juga: Ekonom: Hirilisasi Smelter Belum Mampu Sejahterakan Perekonomian Sekitar
Arifin menjelaskan, dengan perbaikan infrastruktur kelistrikan khususnya jaringan transmisi maka rencana pensiun dini PLTU dapat dilakukan dengan pemetaan yang lebih baik.
Arifin menegaskan, pemerintah telah mengamankan komitmen dari para negara pendonor. Pihaknya pun mendorong program pembangunan transmisi masuk dalam rencana pendanaan JETP.
"Komitmennya (pendanaan) sih mereka sudah ada. Infrastruktur juga masuk ke dalam JETP dan mereka sambut baik kok," pungkas Arifin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News