kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Siap-siap! Februari harga rokok naik


Selasa, 28 Januari 2020 / 17:41 WIB
Siap-siap! Februari harga rokok naik
ILUSTRASI. Kenaikan cukai 35% yang otomatis mempengaruhi harga seluruh produk rokok . REUTERS/Beawiharta/File Photo


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo

Nantinya, lanjut Muhaimin, kenaikan harga rokok diberlakukan pada produksi rokok tahun 2020. Adapun keluarnya produk tersebut di pasaran tergantung pada percepatan penyerapan produk,  kalau rokok dengan cukai pita 2019 sudah habis, secepatnya yang harganya lebih tinggi akan muncul di pasaran. 

Baca Juga: Awas! Perokok aktif yang menjalani operasi berisiko terkena penyakit komplikasi

Fedaus anggota Gaprindo menambahkan naiknya cukai pada tahun ini agak unik. Maksudnya pita cukai 2019 masih boleh dipakai sampai akhir Januari 2020 dan ada aturannya di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Nah, cukai baru akan dicetak dan didistribusikan minggu kedua Januari 2020 dan sudah tersebar ke beberapa perusahaan," jelasnya. 

Fedaus bilang nantinya pada Februari dan Maret mendatang bakalan ada dua harga di ritel karena produk satu masih mengacu pakai cukai lama dan satunya lagi pakai standard harga cukai yang baru.  

Fedaus menjelaskan lebih lanjut, gap harga cukup jauh di tahun ini. Pasalnya kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) cukup tinggi. Jadi nanti yang harus diperhatikan adalah warna pitanya dan keterangan tahunnya. 




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×