kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Siap-siap, ongkos pesawat di 3 bandara akan naik


Senin, 03 Oktober 2016 / 21:02 WIB
Siap-siap, ongkos pesawat di 3 bandara akan naik


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kementerian Perhubungan telah memutuskan melakukan penyesuaian tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) untuk Bandara Soekarno Hatta Terminal 3, Bandara Husein Sastaranegara Bandung dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan.

Tarif Passenger Services Charge (PSC) atau beban yang dikenaikan pengelola bandara kepada penumpang akan dinaikkan. Beban ini sudah termasuk dalam harga tiket pesawat.

Bagi yang memiliki rencana melakukan penerbangan dari ketiga bandara tersebut harus bersiap merogoh kocek lebih dalam lagi karena harag tiket tentunya akan lebih mahal.

Besaran tarif PSC terminal 3 Soekarno Hatta ditetapkan sebesar Rp 130.000 untuk penerbangan domestik dan Rp 200.000 untuk penerbangan internasional. Sementara tarif PSC di terminal I dan II saat ini masing-masing tercatat sebesar Rp 50.000 dan Rp 60.000 atau separuh harga tarif terminal 3.

Terminal 3 ini resmi beroperasi pada 9 Agustus lalu. Tahap pertama bandara ini hanya melayani penerbangan domestik untuk maskapai Garuda Indonesia. Lalu pada April 2017 seluruh penerbangan Internasional akan dipindahkan ke terminal ini.

Tarif PSC Bandara Husein Sastranegara dinaikkan dari semula Rp 25.000 menjadi Rp 60.000 untuk penerbangan domestik dan penerbangan mancanegara dikerek menjadi Rp 130.000 dari semula Rp 75.000. Sementara tarif penerbangan domestik Bandara Sepinggan naik dari Rp 75.000 menjadi Rp 100.000 dan internasional naik dari Rp 200.000 menjadi Rp 225.000.

Adapun Terminal 3 Soekarno Hatta dan Bandara Husein Sastranegara dikelola oleh PT Angkasa Pura (AP) II. Sedangkan Bandara Sepinggan dikelola oleh PT Angkasa Pura (AP) I.

Chaerul PR Manager, PT Angkasa Pura (AP) II mengatakan penetapan tarif PSC terminal 3 Bandara Soekarno Hatta jauh lebih tinggi dibandingkan terminal 1 dan 2 lantaran fasilitas baru tersebut mengunakan terknologi terkini dan memiliki pelayanan baru yang jauh lebih bagus.

Ia bilang, penyesuaian tarif PSC sudah lama didiskusikan dengan Kementerian Perhubungan, konsultan layanan publik dan beberapa pihak terkait lainnya. "Sebetulnya penyesuaian PSC di Terminal 3 sudah lama diputuskan harusnya diterapkan pada 1 September lalu. Tapi karena fasilitas ini baru kita pelu melakukan penyempurnaan dan penyesuaian dulu makanya diputuskan diberlakukan per 1 Oktober," katanya Chaerul pada KONTAN, Senin (3/9).

Chaerul menilai tarif PSC di Terminal 3 tersebut sudah sesuai mengingat failitas dan terknologi di fasilitas tersebut sudah mendekati Bandara Cangi Singapura yang telah mengutip PSC hingga Rp 200.000. Ia bilang, sebetulnya pihaknya mengajukan tarif Rp 150.000 untuk penerbangan domestik di terminal ini, namun kemenhub hanya menyetujui Rp 130.000.

Dia mengatakan, AP II telah mensosialiasikan penyesuaian tarif tersebut kepada Maskapai yang menggunakan fasilitas terminal 3 dua minggu sebelum tarif baru tersebut diberlakukan. Sementara kenaikan PSC di Bandara Husein Sastranegara dilakukan karena memiliki bangunan baru dan tempatnya lebih luas dan nyaman.

Kenaikan tarif PSC tersebut akan memberikan dampak positif pada kinerja keuangan AP II ke depan. Hanya saja Chaerul tidak menjelaskan seberapa besar dampak kenaikan tersebut pada perseroan. "Hanya yang pasti pendapatan dari penyesuaian tersebut akan kita gunakan untuk investasi pengembangan fasilitas lagi," terang Chaerul.

Sementara AirAsia menyayangkan adanya penyesuaian tarif. Dendy Kurniawan, CEO AirAsia Group di Indonesia mengatakan kenaikan PSC tersebut membuat biayayang harus ditanggung calon penumpang menjadi meningkat. Ini mengganggu semboyan maskapai tersebut yang mengedepankan penerbangan dengan biaya murah dengan tagline "Kini Siapapun Bisa Terbang".

Namun selama kualitas pelayanan dan infrastruktur yang diberikan pengelola bandara sepadan maka menurut Dendy penumpang masih akan dapat menerima kenaikan tersebut. "Jadi yang perlu diperhatikan adalah penyesuaian tarif PSC harus diikuti dengan kualitas pelayanan dan infrastruktur yang sepadan." tegas Dendy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×