kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Sinar Mas rugi Rp 2,88 T jika terbukti dumping


Kamis, 11 Oktober 2012 / 17:54 WIB
Sinar Mas rugi Rp 2,88 T jika terbukti dumping
ILUSTRASI. Ilustrasi depresi atau ketakutan, salah satu gejala gangguan bipolar.


Reporter: Dyah Megasari |

TOKYO. Kelompok perusahaan, Sinar Mas (Simas) Group, bisa merugi US$ 300 juta atau sekitar Rp 2,88 triliun (kurs Rp 9.600 per dollar AS) apabila dinyatakan bersalah di Jepang. Rugi ini didapat jika pada Mei 2013 nanti satu dari kelompok perusahaan konglomerasi terbesar di Indonesia tersebut dinyatakan melakukan dumping.

"Kami bisa kehilangan sekitar US$300 juta dollar AS apabila dinyatakan melakukan dumping," kata Sulistiyanto, Managing Director Sinar Mas Group, Rabu (9/10).

Dengan tegas, ia menampik tuduhan dumping tersebut. "Kami pernah dituduh hal yang sama oleh Amerika Serikat (AS), hasil pemeriksaan menyatakan tuduhan itu tidak benar dan kami dinyatakan bersih,” jelasnya.

Sulistiyanto mengaku acap kali pusing atas tuduhan ini. Ia berharap agar kasus ini cepat selesai. Penyelidikan kasus ini dimulai sejak awal tahun lalu.

Belum lama ini Keiichi Iwase, Direktur Penyelidikan Perdagangan Biro Kerja sama Ekonomi METI  mengungkapkan hal tersebut.
 
"Kami mendapat keluhan resmi dari delapan perusahaan besar kertas di Jepang dan tampaknya tidak ada satu pun yang menentang keluhan ini,” jelas Keiichi.

Menurutnya, delapan perusahaan tersebut meminta agar dilakukan penyelidikan. Khususnya pada penetapan harga dan besaran kertas fotokopi impor dari Indonesia yang dipasarkan di Jepang. Jumlah kertas impor dan yang dijual di Jepang kini jauh semakin besar.

“Berdasarkan keluhan resmi itulah kami mulai memprosesnya, melihat kemungkinan adanya dumping atau tidak dilakukan oleh Indonesia," ungkapnya.
 
Delapan perusahaan Jepang itu adalah Nippon Paper Industries Co.Ltd., Nippon Daishowa Paperboard Co.Ltd., Oji Paper Co.Ltd., Oji Speciality Paper Co.Ltd., Daio Paper Corporation, Hokuetsu Kishu Paper Co.Ltd., Mitsubishi Paper Mills Limited, dan Marusumi Paper Co.Ltd..
 
Impor kertas dari Indonesia ke Jepang tahun 2008 sebesar 291.737 ton. Tahun 2011 naik 36,3% menjadi 397.510 ton. Sedangkan penjualan di pasar domestik Jepang naik sebesar 39,3%. Akibat impor kertas dari Indonesia meningkat besar, permintaan domestik kertas Jepang turun 2,2%.

Dari seluruh impor kertas Jepang, pangsa kertas Indonesia cukup besar yaitu mencapai 79,1%. Di ada China dengan porsi 17,1%. Menyusul Thailand 1,6% dan Taiwan 1,4%.

Indonesia dituduh melakukan dumping kertas di Jepang dengan margin antara 7,55% sampai dengan 15,78%. Verifikasi kasus ini akan dilakukan Jepang sampai dengan Februari 2013 dan hasil penyelidikan lengkap baru akan diungkapkan Mei tahun depan. (Richard Susilo/ Koresponden TribunNews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×