kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.891.000   25.000   1,34%
  • USD/IDR 16.434   -86,00   -0,52%
  • IDX 7.076   35,96   0,51%
  • KOMPAS100 1.028   6,62   0,65%
  • LQ45 800   3,84   0,48%
  • ISSI 223   1,41   0,64%
  • IDX30 417   2,19   0,53%
  • IDXHIDIV20 495   4,07   0,83%
  • IDX80 116   0,69   0,60%
  • IDXV30 119   1,84   1,57%
  • IDXQ30 136   0,49   0,36%

Soal Isu Merger dengan GoTo dan Tuduhan Dominasi Asing, Grab Buka Suara


Jumat, 16 Mei 2025 / 04:00 WIB
Soal Isu Merger dengan GoTo dan Tuduhan Dominasi Asing, Grab Buka Suara
ILUSTRASI. Grab Indonesia memilih untuk tak banyak berkomentar atas spekulasi yang beredar bahwa Grab dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) akan melakukan merger. REUTERS/Edgar Su


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Grab Teknologi Indonesia (Grab Indonesia) memilih untuk tak banyak berkomentar atas spekulasi yang beredar bahwa Grab dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) akan melakukan merger. 

Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengungkapkan, saat ini pihaknya masih fokus untuk memberdayakan pelaku ekonomi kecil dengan membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri. 

“Kami memahami bahwa ada banyak spekulasi yang beredar terkait merger antara Grab dengan salah satu pelaku industri. Spekulasi tersebut tidak berdasarkan informasi yang terverifikasi, sehingga kami tidak dapat menanggapinya lebih lanjut. Fokus kami saat ini adalah pada komitmen di Indonesia, yaitu memberdaya,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/5/2025). 

Tirza Munusamy juga merespons atas munculnya kembali wacana publik yang mempertanyakan keberadaan Grab di Indonesia sebagai bentuk “dominasi asing”. 

Dia menyatakan Grab Indonesia beroperasi sebagai Penanaman Modal Asing (PMA), yaitu bentuk investasi yang diatur dan diizinkan oleh pemerintah Indonesia melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Baca Juga: Grab Business Forum 2025 Tekankan Strategi Adaptif & Optimisme di Pasar Global

PMA adalah struktur hukum yang biasa digunakan oleh perusahaan-perusahaan global yang berinvestasi di Indonesia dan telah menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional untuk mendorong pertumbuhan bisnis berskala besar, mempercepat adopsi teknologi, dan mendukung inovasi lintas sektor. 

Tirza menegaskan, meski secara hukum Grab adalah PMA, yang seringkali luput dari diskusi publik adalah kenyataan bahwa Grab Indonesia hampir sepenuhnya dijalankan oleh talenta lokal. 

“Hingga hari ini 99% dari seluruh karyawan Grab Indonesia adalah WNI yang berdomisili dan bekerja penuh di Indonesia. Hanya 1 orang manajemen Grab di Indonesia adalah Warga Negara Asing (WNA), sisanya adalah Warga Negara Indonesia (WNI),” katanya. 

Baca Juga: Driver Ojol Demo Grab Hemat, Desak Pemerintah Bertindak



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×