Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vale Canada Ltd dan Sumitomo Metal Mining (SMM) disebut memiliki perjanjian terikat yang berpotensi mempengaruhi pengembangan bisnis pasca divestasi.
Hal ini diungkapkan Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (29/8).
Hendi menjelaskan, perjanjian yang dikenal dengan istilah Block Voting Agreement ini membuat Vale dapat dengan mudah melakukan konsolidasi, selain itu Sumitomo pun akan mengikuti keputusan yang diambil oleh Vale.
Baca Juga: Vale dan Sumitomo Punya Perjanjian Terikat, MIND ID Minta Amandemen
"Sebagai saran yang kami ajukan untuk bisa melakukan divestasi lanjutan, perjanjian pemegang saham yang ada sekarang harus diamandemen, dibongkar dulu," ungkap Hendi.
Hendi menjelaskan, syarat ini menjadi dasar yang diajukan MIND ID dalam lanjutan proses divestasi.
Menanggapi hal ini, Legal Director PT Vale Indonesia Tbk (INCO) Anggun Kara Nataya mengungkapkan, perjanjian tersebut merupakan perjanjian antara Vale Canada dengan Sumitomo.
"Untuk yang perjanjian, kami tahu perjanjian itu tapi PT Vale Indonesia bukan pihak dalam perjanjian itu," terang Anggun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News