Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) telah merampungkan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tahap-1 Muara Laboh. Pembangkit berkapasitas 85 megawatt (MW) itu telah siap beroperasi komersial (commercial operation of date/COD) pada hari ini, Senin (16/12).
Founder & Chairman PT Supreme Energy Supramu Santosa mengatakan, PLTP yang berlokasi di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat itu akan memasok setrum ke jaringan listrik Sumatera milik PT PLN (Persero) yang dapat didistribusikan ke sekitar 340.000 rumah tangga.
Supramu menjelaskan, PT Supreme Energy memulai studi pendahuluan dalam proyek pengembangan PLTP Muara Laboh pada tahun 2008.
Proses itu berlanjut pada tahap penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) pada tahun 2012, dan dilanjutkan dengan kegiatan eksplorasi.
Baca Juga: Supreme Energy hidupkan kembali proyek Rajabasa
"Total investasi untuk pengembangan tahap-1 ini mencapai US$ 580 juta," kata Supramu saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (16/12).
Lebih lanjut, Supramu mengungkapkan bahwa saat ini PT Supreme Energy juga dalam tahap pembicaraan dengan PLN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk pengembangan Tahap-2 dengan kapasitas 65 MW.
Pengembangan ini membutuhkan investasi US$ 400 juta dan akan segera dimulai setelah negosiasi PPA selesai.
"Tahap-2 masih menunggu PLN. Secepatnya kalau diskusi dengan PLN selesai kita siap mulai. Investasi tahap-2 US$ 400 juta," jelas Supramu.
Supramu menyebut, COD PLTP Muara Laboh Tahap-1 dan rencana pengembangan Tahap-2 merupakan komitmen Suprame Energy dan mitra internasionalnya terhadap pengembangan energi panas bumi untuk mencapai target bauran energi terbarukan pada tahun 2025.
Baca Juga: PLTP Supreme di Sumsel akan commisioning tahun 2020
"Kami sangat menghargai atas dukungan yang kuat dan terus-menerus dari Pemerintah, PLN dan masyarakat Solok Selatan khususnya selama kegiatan eksplorasi dan pengembangan," kata Supramu