kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Surveyor kadar nikel harus taat aturan metodologi


Selasa, 26 Oktober 2021 / 15:08 WIB
Surveyor kadar nikel harus taat aturan metodologi
ILUSTRASI. Pertambangan nikel


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

"Saya kira dalam hal ini solusinya hanya pada ketegasan saja. Pemerintah harus tegas terkait surveyor. Surveyor yan nakal harus disanksi agar pelaksanaan survey perhitungan kadar tidak lagi merugikan negara," tegasnya.

Baca Juga: Dirut Sucofindo: Mari menyukseskan terwujudnya holding jasa survei

Ia mengingatkan, akibat kesalahan hitung kadar nikel, bisa juga menguntungkan pengusaha tambang. Bahkan, patut dicurigai bagian kongkalikong pengusaha tambang dengan surveyor dalam rangka menghindari pajak.

"Makanya, hal ini perlu disorot, siapa yang bermain. Ini kan merugikan negara dan kredibilitas surveyor," ujarnya.

Jangan sampai, terjadi monopoli survey dalam lingkaran smelter. Ditegaskan Piter, sengkarut hitungan kadar nikel, merupakan domain eksekutif.

Sementara DPR seharusnya mempertanyakan langsung ke pemerintah. Kalau masih memerlukan pendalaman, DPR bisa memanggil semua pihak yang terkait.

"Memang terlalu dini menyebut monopoli. Taruhlah ada 10 perusahaan surveyor, lalu semua smelter memilih hanya satu surveyor. Itu bukan indikasi monopoli. Yang harus dibuktikan adalah apakah satu surveyor tersebut melakukan kecurangan," kata Piter.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menyatakan pihaknya sudah membentuk Panitia kerja (Panja) untuk membahas mengenai penyelesain polemik perbedaan hitungan kadar nikel yang merugikan pengusaha nikel dalam negeri.

“Kami di Komisi VII sudah menyelesaikan panja terkait polemik nikel tersebut. Panja tersebut sudah menghasilkan rekomendasi ke Kementerian ESDM. Maka dari itu harus segera ditinjak lanjuti oleh Kementerian ESDM,” terang Eddy, kepada wartawan.

Baca Juga: Selisih hitung kadar nikel berdampak ke penerimaan negara

Komisi VII DPR RI juga mendesak pemerintah menata ulang industri nikel di dalam negeri. Penataan ulang tersebut berkaitan dengan silang sengkarut perbedaan hitungan kadar nikel yang akan dipasok ke pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter).

Hasil Panja Komisi VII merekomendasikan supaya ada penataan surveyor untuk bisa melaksanakan tugasnya secara konsekuen. “Bahkan dalam temuan kami ada surveyor yang belum tersertifikasi,” ungkap Eddy. (Choirul Arifin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CORE Ingatkan Pemerintah DPR Perlu Tegas ke Surveyor Nikel yang Tidak Taat Aturan Survei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×