kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45916,37   -3,13   -0.34%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Susi: Keinginan negara tak dihargai importir garam


Rabu, 05 Agustus 2015 / 20:22 WIB
Susi: Keinginan negara tak dihargai importir garam


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti merasa negara tak dihargai oleh para importir garam. Pasalnya, upaya pemerintah meningkatkan produksi garam tak dibarengi penurunan impor garam oleh para pengusaha.

"Saya merasa keinginan negara tak dihargai stakeholder (importir) garam," ujar Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu (5/8).

Menteri asal Pangandaran Jawa Barat itu menuturkan, pemerintah sudah berupaya meningkatkan produksi garam nasional dengan menambah lahan petani garam. Pemerintah juga menggelar rapat bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan importir garam. Namun lanjut dia, rapat selama 6 jam itu tak menemui kata sepakat.

Susi mengatakan bahwa para importir enggan menurunkan impor garam lantaran menilai kualitas garam petani dalam negeri tak sesuai dengan kebutuhan industri. “Mereka (petani) banyak yang kecewa karena tidak adanya good will. Para importir bilang 'kalau memang harus pakai garam lokal untuk kebutuhan industri, kualitasnya tidak sebagus impor'," kata menteri nyentrik itu.

Berdasarkan catatan KKP, pada 2014 jumlah impor garam mencapai 2,2 juta ton. Sementara tahun ini, garam yang diimpor mencapai 405.000 ton. Sementara itu berdasarkan keterangan Kementerian Perdagangan, saat ini kebutuhan garam nasional untuk konsumsi sebanyak 1,7 juta ton dan garam untuk industri sebanyak 2,1 juta ton per tahun.

Sementara itu, produksi garam nasional hanya 2,1 juta ton. Itu pun garam konsumsi, bukan garam industri.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan sempat mengatakan bahwa garam konsumsi dan Industri memiliki perbedaan, yaitu pada kadar NaCl-nya. Untuk garam konsumsi, kadar NaCl ada di bawah 98%. Sementara itu, pada garam industri, kadar NaCl harus mencapai 98%.

"Garam konsumsi kita sisa sekitar 400.000 ton setiap tahun. Misalnya, jika sisa garam konsumsi itu dikembangkan kembali dengan meningkatkan kandungan NaCl hingga 98%, maka pemerintah masih akan tetap impor garam (1,7 juta ton garam industri) karena kebutuhan garam industri hanya berkurang 400.000 ton (dari kebutuhan 2,1 juta ton)," kata Partogi seusai acara Seminar Nasional Garam 2015 di Jakarta, Mei lalu. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×