kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tak ada izin polisi, rapat kreditur Batavia batal


Kamis, 14 Maret 2013 / 15:20 WIB
Tak ada izin polisi, rapat kreditur Batavia batal
ILUSTRASI. Pertambangan batubara batubara PT Darma Henwa Tbk (DEWA)


Reporter: Oginawa R Prayogo |

JAKARTA. Rapat kreditur PT Metro Batavia (Batavia Air) yang sedianya digelar di Jakarta Internasional Expo (JIExpo) Kemayoran pada Kamis, 14 Maret, pukul 13.00 WIB terpaksa batal. Kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian sehingga pihak pengelola gedung tidak berani menyelenggarakan acara itu.

Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kemayoran M. Sagala, izin keramaian tak keluar karena kurator mengajukan permohonan izin yang tak sesuai. "Surat yang dikirim ke kami konteksnya minta pengamanan rapat verifikasi antara komisaris dengan kreditur. Kalau (izin) sidang, harusnya hakim yang meminta," ujar Sagala di JIExpo, Kamis (14/3).

Sagala menjelaskan, hakim pengawas Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang semestinya meminta izin ke pihak Kepolisian lantaran iniadalah acara sidang kreditur . "Kalau memang pihak Pengadilan yang minta izin pasti diterima. Sebenarnya kami tidak melarang izin keramaian. Ini karena ada miss komunikasi perizinan," ujarnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×