kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tarif tak naik, Menhub minta BBM dan listrik subsidi


Selasa, 28 September 2010 / 11:37 WIB
Tarif tak naik, Menhub minta BBM dan listrik subsidi


Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Perhubungan meminta Kementerian Keuangan menyediakan alokasi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan listrik subsidi. Permintaan ini sebagai kompensasi kelebihan biaya operasional sebesar Rp 535 miliar akibat penundaan kenaikan tarif kereta api.

Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengaku sudah melayangkan surat ke Lapangan Banteng. "Karena dengan hanya demikian kenaikan tarif kereta api ekonomi tidak terlalu besar atau tidak naik sama sekali," kata Freddy, Selasa (28/9).

Freddy mengatakan, selama ini PT Kereta Api selalu membeli BBM dan listrik dengan harga industri. Harga tersebut tentu lebih mahal ketimbang harga subsidi. Dengan harga subsidi, dia mengatakan, biaya operasional Kereta Api bisa ditekan sehingga bisa dikompensasikan ke masyarakat.

Sekedar menyegarkan ingatan, Freddy telah menunda kenaikan tarif kereta api dari semula 1 Oktober lalu. Dia beralasan, kenaikan tarif kereta saat ini belum tepat karena kondisi perekonomian sedang sulit. Menurutnya, tarif kereta baru kemungkinan akan naik tahun depan.

Atas penundaan kenaikan tarif ini, Freddy meminta serikat pekerja untuk tidak melakukan mogok kerja. Sebab, dia mengatakan dengan tidak melayani masyarakat, sesungguhnya serikat pekerja yang tidak pro masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×