kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Tidak ada potensi monopoli dalam merger XL-Axis


Kamis, 11 Juli 2013 / 14:09 WIB
Tidak ada potensi monopoli dalam merger XL-Axis
ILUSTRASI. TAJUK - Barratut Taqiyyah (Ita)


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Operator telepon seluler (ponsel) PT XL Axiata Tbk (EXCL) sudah mengutarakan niatnya untuk melakukan merger dengan PT Axis Telekom Indonesia (Axis). Pihak XL sedang dalam proses konsultasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengenai aksi korporasinya tersebut.

Heru Sutardi, Pengamat Telekomunikasi dan Mantan Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengatakan memang sudah saatnya 10 operator ponsel yang ada di Indonesia dikurangi. Dia pun mengusulkan pemerintah memberi insentif kepada  operator yang mau melakukan merger seperti XL dengan Axis.

Heru menyarankan agar proses merger antara XL dengan Axis dipermudah. Dia juga yakin bahwa rencana merger tersebut tidak akan memonopoli industri tersebut.

"Monopoli itu jika ada satu pemain yang menguasai 51% pasar. Jika XL dan Axis digabung hanya 20%," kata Heru kepada KONTAN, Selasa (9/7). Dia bilang bahwa pemain industri operator ponsel terbesar masih dipegang oleh Telkomsel.

Heru juga memandang pihak Axis tidak perlu mengembalikan frekuensi miliknya kepada negara. Karena frekuensi hanya dialokasikan oleh negara kepada perusahaan dengan mewajibkan membayar sesuai aturan.

"Trans Corp saja beli Telkomvision dengan frekuensi 2,1 Ghz tidak perlu kembalikan frekuensi dulu kan," jelas Heru. Karena itu pula Heru bilang bahwa pemerintah harus mendorong konsolidasi antar operator ponsel agar jumlah ideal 4-5 operator ponsel dapat terwujud di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×