kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tolak Kenaikan, Kadin dan pelaku industri mendesak harga gas menjadi US$ 6 per MMBTU


Rabu, 25 September 2019 / 16:39 WIB
Tolak Kenaikan, Kadin dan pelaku industri mendesak harga gas menjadi US$ 6 per MMBTU
ILUSTRASI. PENYALURAN GAS UNTUK INDUSTRI


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menolak kenaikan harga gas yang rencananya akan dinaikkan oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) mulai 1 Oktober 2019 mendatang.

Sebagai bentuk penolakan, Wakil Ketua Komite Industri Hulu dan Petrokimia Kadin Achmad Widjaja mengungkapkan, pelaku industri sepakat untuk tetap menggunakan harga lama, seandainya PGN masih akan tetap menaikkan harga.

"Kita minta kalau nanti terjadi kenaikan harga, kita tidak akan bayar kenaikannya. Harga lama tetap kita pegang," kata Achmad selepas Focus Group Discussion (FGD) terkait penerapan harga gas bumi untuk industri yang digelar di Kantor Kadin, Rabu (25/9).

Baca Juga: JP Morgan beri rekomendasi overweight untuk saham Perusahaan Gas Negara (PGAS)

Menurut Achmad, hal tersebut tidak melanggar kontrak antara PGN dan pelaku usaha. Sebab, ia menyebut rerata kontrak pembelian gas berlangsung 5 tahun dan bisa direvisi setiap dua tahun sekali. "Jadi nggak (melanggar), kalau jadi naikkan, berarti juga kan harus revisi kontrak," imbuhnya.

Achmad bilang, rencana kenaikan harga berkisar 12% hingga 15%. Dengan rata-rata harga gas untuk industri yang saat ini berada di angka US$ 9 per MMBTU, maka kenaikan tersebut akan sangat memberatkan bagi pelaku industri.

Ia menerangkan, gas berkontribusi signifikan terhadap biaya produksi di sektor industri. Untuk industri yang menggunakan gas sebagai energi, rerata kontribusi gas mencapai 30%-40%. Untuk industri yang menjadikan gas sebagai energi pendukung, porsi gas terhadap biaya produksi sekitar 8%-12%.

Baca Juga: Ini rekomendasi MNC Sekuritas untuk saham PGAS, ANTM, PTPP, dan BNLI

Sedangkan untuk gas dipakai untuk menjadi bagian dari bahan baku, itu sekitar 60%-70%. "Jadi itu signifikan sekali, kalau memang (harga gas) bergerak US$ 0,1 saja, itu udah berdampak," terangnya.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×