Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman untuk mendata UMKM-UMKM yang layak mengelola tambang.
"Saya tawarkan kepada Menteri UMKM, segera inventarisir mana UMKM-UMKM yang paten. Sebentar lagi PP sudah mau selesai, PP Tambang sebentar lagi selesai," ungkap Bahlil dalam sambutannya di acara Hari Kewirausahaan Nasional, di Jakarta, Selasa (10/06).
Peraturan Pemerintah (PP) tambang yang dimaksud Bahlil adalah aturan turunan daru UU Minerba yang baru yaitu UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Baca Juga: Kementerian ESDM Masih Kaji Kemungkinan Perguruan Tinggi dan UMKM Kelola Tambang
Dalam PP tersebut, Bahlil menyebut UMKM dan Koperasi yang memenuhi syarat dalam diberikan tambang oleh pemerintah tanpa melalui proses lelang.
"Kami ubah itu Undang-Undang Minerba, yang dulunya tambang hanya dikuasai segelintir orang, saya ubah, maka UMKM dan koperasi pun berhak untuk memiliki tambang," tambahnya.
"Silahkan cari UMKM yang bagus yang layak, kita kasih tambang di daerah-daerah," katanya.
Meski begitu, ia menekankan, nantinya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diberikan kepada UMKM atau Koperasi tidak boleh digadaikan
"Jangan sampai digadaikan lagi IUP tambang, ini bentuk keadilan untuk mewujudkan retribusi aset kita," ungkapnya.
Baca Juga: Baleg DPR Buka Peluang Perguruan Tinggi Hingga UMKM Kelola Tambang
Sebelumnya dalam catatan Kontan, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkap PP terkait pengelolaan tambang oleh UMKM dan Koperasi masih disusun. Terbaru, Kementerian ESDM telah membuat izin prakarsa dan telah membetuk Panitia Antar Kementerian (PAK).
"Turunan UU Minerba, izin prakarsa udah. Kan kita dalam undang-undangnya kan 6 bulan diberi kesempatan, PAK juga sudah kita mulai, nanti akan ada rapat lagi," ungkap Tri saat ditemui usai The 49th IPA Convention and Exhibition di ICE BSD, Tangerang, Selasa (20/5).
Tidak hanya UMKM, Tri juga menyebut peluang Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih turut menggarap tambang batubara.
"Kalau yang secara spesifik (koperasi) nanti didetailkan koperasi bagaimana, dan lain sebagainya. Ya mungkin bisa (Kopdes), cuma nanti item-item bentuk koperasinya itu sedang disusun," katanya.
Baca Juga: UU Minerba Baru Beri Peluang UKM Kelola Tambang, Begini Penjelasan Menteri UMKM
Selanjutnya: Pemulangan Jamaah Haji Dimulai Besok Rabu (11/6), Catat Ini 7 Kloter Pertamanya
Menarik Dibaca: Cegah Depresi, Ini 4 Manfaat Bersih-Bersih Rumah untuk Kesehatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News