kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.239.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

Udang & Rempah Indonesia Wajib Sertifikasi FDA, Apa Kata Satgas Cesium-137?


Sabtu, 04 Oktober 2025 / 16:34 WIB
Udang & Rempah Indonesia Wajib Sertifikasi FDA, Apa Kata Satgas Cesium-137?
ILUSTRASI. Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan di Kantor Kemendag, Jakarta (23/9). 


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengumumkan penerapan kewajiban sertifikasi impor untuk produk udang dan rempah asal Indonesia, setelah sebelumnya terdeteksi kasus kontaminasi radioaktif Cesium-137 pada beberapa pengiriman.

Dalam pernyataan resmi di laman resminya pada Sabtu (4/10) waktu Indonesia, FDA menyebut aturan baru tersebut akan berlaku mulai 31 Oktober 2025 dan mencakup wilayah tertentu di Indonesia yang dinilai berisiko tinggi.

Baca Juga: Mulai 31 Oktober, Udang dan Rempah Indonesia ke AS Wajib Bersertifikat FDA

Sertifikasi impor ini mengharuskan perusahaan yang masuk daftar merah (red list) yakni yang produknya terbukti terkontaminasi Cesium-137 untuk melakukan verifikasi independen oleh lembaga akreditasi pihak ketiga guna memastikan pengendalian unsur radioaktif tersebut.

Setelah perusahaan dihapus dari daftar merah, mereka masih akan dikenai pengawasan tambahan dan wajib memenuhi persyaratan tambahan di bawah daftar kuning (yellow list) untuk setiap pengiriman produk.

Bagi perusahaan dalam daftar kuning, yakni produsen yang memiliki risiko kontaminasi rendah hingga sedang, setiap pengiriman produk tetap harus disertai sertifikat pengiriman dari lembaga yang ditunjuk FDA, yang dalam hal ini harus merupakan instansi atau perwakilan resmi pemerintah Indonesia.

FDA menjelaskan, Cesium-137 merupakan isotop radioaktif yang biasanya muncul akibat uji coba atau kecelakaan nuklir, seperti Chernobyl dan Fukushima.

Baca Juga: Zulhas Sebut Udang Terkontaminasi Radioaktif Layak Konsumsi, Ini Alasannya!

Meski demikian, Indonesia tidak memiliki senjata atau pembangkit listrik tenaga nuklir.

Sebelumnya, pada Agustus 2025, FDA telah mengeluarkan peringatan kepada konsumen, distributor, dan penjual di AS untuk tidak mengonsumsi, menjual, atau menyajikan udang beku produksi PT Bahari Makmur Sejati, setelah produk tersebut ditemukan terkontaminasi Cesium-137.

Udang tersebut diproses di kawasan industri dekat Jakarta yang kemudian diketahui mengandung unsur radioaktif. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) saat ini tengah melakukan penelusuran untuk memastikan luas area yang terdampak.

Juru bicara tim investigasi Cesium 137 Bara Hasibuan mengatakan kepada Reuters bahwa pihaknya baru saja menerima laporan resmi terkait kasus ini.

“Kami baru menerima laporan beberapa jam lalu. Perlu waktu untuk menentukan langkah apa yang harus diambil,” ujarnya yang juga Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Baca Juga: Produk Udang ke Konsumen Harus Dijamin Aman dari Isotop Radioaktif

Langkah FDA ini menjadi penerapan pertama kewenangan sertifikasi impor di bawah Undang-Undang Modernisasi Keamanan Pangan AS (Food Safety Modernization Act), yang memungkinkan pengawasan lebih ketat terhadap produk pangan berisiko tanpa menghentikan total arus perdagangan.

Selanjutnya: Aprilia's Bezzecchi Breaks Lap Record to Clinch Pole at Indonesian MotoGP

Menarik Dibaca: Khasiat Minum Teh Hijau untuk Diet yang Sayang untuk Dilewatkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×