kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Upbit Dorong Peningkatan Tata Kelola Perusahaan pada Industri Blockchain Indonesia


Senin, 05 Februari 2024 / 14:37 WIB
Upbit Dorong Peningkatan Tata Kelola Perusahaan pada Industri Blockchain Indonesia
ILUSTRASI. Upbit, Bursa perdagangan aset digital


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam lanskap bisnis yang semakin kompleks, perusahaan menghadapi berbagai tantangan terkait tata kelola, risiko, dan kepatuhan atau biasa dikenal dengan Governance, Risk and Compliance (GRC).

GRC sendiri merupakan suatu model koordinasi yang ditetapkan untuk membantu perusahaan dalam menerapkan prinsip kerja seperti meningkatkan efisiensi serta mengurangi risiko dan pemborosan pada perusahaan.

Dengan penerapan kerangka GRC yang kuat, bisnis dapat meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan, mitigasi potensi risiko, dan mempertahankan keunggulan kompetitif.

Baca Juga: Dukung Pertumbuhan Bisnis, Upbit Indonesia Umumkan Chief Operating Officer (COO) Baru

Penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (GRC) juga sangat dirasakan manfaatnya pada industri blockchain.

Andi Novi, Chief Compliance Officer (CCO) Upbit Indonesia mengatakan, Implementasi tata kelola, risiko, dan kepatuhan perusahaan yang baik (GRC) membawa sejumlah manfaat krusial.

Dengan memprioritaskan standar tata kelola perusahaan yang tinggi, perusahaan dapat mengamankan fondasi operasional mereka, memitigasi risiko, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“GRC sendiri memberikan landasan yang kuat untuk pertumbuhan berkelanjutan dalam ekosistem blockchain di Indonesia,” kata Andi dalam siaran persnya, Senin (5/2)

Baca Juga: Upbit Optimistis Industri Kripto Tumbuh Positif Pasca Indonesia Jadi Anggota FATF

Upbit juga menjabarkan beberapa manfaat penerapan tata kelola, risiko, dan kepatuhan bagi perusahaan yang bergerak pada industri blockchain:

1. Kepatuhan Hukum dan Peraturan:

Membantu perusahaan untuk tetap patuh terhadap regulasi dan hukum yang berkaitan dengan aset digital, terutama terhadap peraturan anti-pencucian uang (AML) dan kebijakan KYC (Know Your Customer).

2. Manajemen Risiko Keamanan:

Meminimalisir risiko keamanan yang terkait dengan penyimpanan dan pengelolaan aset digital hingga mengidentifikasi dan mengelola risiko terkait serangan siber dan keamanan blockchain.

3. Meningkatkan Transparansi dan Kepercayaan:

Memenuhi standar tata kelola yang tinggi dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder terhadap perusahaan, seperti penyediaan laporan keuangan yang transparan dan terverifikasi.

Baca Juga: Tren Bullish Pasar Kripto, Akan Berlanjut di Tahun 2024?

Andi Novi mengatakan, Upbit berkomitmen untuk menerapkan standar tata kelola perusahaan yang baik seperti melakukan proses Anti Money Laundering secara ketat dan melakukan background screening terhadap setiap pengguna yang melakukan verifikasi.

Selain itu, seluruh staff juga melakukan pelatihan secara berkala mengenai hal-hal terkait kepatuhan, seperti pelatihan Anti Money Laundering dan juga Terrorist Financing.

“Dengan mengimplementasikan prinsip - prinsip tata kelola perusahaan yang baik, Upbit yakin dapat mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan, membangun kepercayaan para stakeholder, secara khusus akan memaksimalkan kepatuhan kami pada perba Bappebti yang berlaku dan juga dapat berkontribusi pada perkembangan positif dalam industri blockchain secara keseluruhan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×