Reporter: Handoyo | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Dampak larangan impor ikan dari pemerintah membuat pengusaha sektor pengolahan ikan domestik kalang kabut, salah satunya pengusaha pengolahan ikan pindang.
Tony Marta Johan, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Pindang Ikan (Appikando) berharap, pemerintah segera membuka impor ikan agar industri pengolahan ikan kembali bergairah. "Kami berharap pemerintah membuka kran impor jenis ikan salem," kata Tony kemarin (8/2).
Menurut Tony, ikan salem sebagai bahan baku ikan pindang bisa diperoleh dari Indonesia, terutama di kawasan Timur. Namun, bahan baku ikan salem tersebut tidaklah rutin karena terkendali masalah transportasi. Untuk itu, pengusaha perikanan membutuhkan alternatif pasokan bahan baku ikan salem dari negara lain.
Berdasarkan data Appikando, kebutuhan bahan baku ikan pindang nasional mencapai 157.838 ton per bulan. Sementara pasokan dari nelayan domestik hanya mencapai 48,43%, sekitar 76.434 ton per bulan. Oleh karena itu, industri pengolahan ikan pindang kekurangan bahan baku ikan 81.405 ton per bulan.
Padahal, menurut Tony, potensi perputaran uang dari industri pengolahan ikan itu mencapai RP 2,6 triliun per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News