kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.932   28,00   0,18%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Wajib SNI untuk Terigu Impor Juga, Dong


Rabu, 10 Desember 2008 / 07:56 WIB
Wajib SNI untuk Terigu Impor Juga, Dong


Reporter: Nurmayanti | Editor: Didi Rhoseno Ardi


JAKARTA. Pengusaha meminta pemerintah tak berat sebelah ketika menerapkan satu kebijakan. Ini terkait desakan pengusaha makanan dan minuman agar terigu impor juga wajib memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) seperti produk terigu dalam negeri. Lebih-lebih, terigu sudah menjadi konsumsi utama masyarakat. Sehingga, dengan penerapan SNI wajib pada semua terigu impor, maka kualitas produk berbahan baku terigu yang dikonsumsi masyarakat dapat terjamin.

Selain itu, penerapan SNI wajib dapat menekan masuknya terigu impor ke dalam negeri. Dampak lain, bila peredaran terigu impor dapat ditekan maka diharapkan mendorong industri terigu dalam negeri tumbuh maksimal. ”Dengan begitu, tidak sembarangan terigu yang masuk ke Indonesia,” kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Thomas Darmawan, kemarin.

Sesuai peraturan pemerintah nomor 69/1999 tentang label dan iklan pangan menyebutkan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyamaratakan label bagi semua jenis produk terigu. Ketentuan itu juga menyebutkan bahwa produsen terigu wajib mencantumkan detail spesifikasi sesuai dengan SNI.

Asal tahu saja, kebijakan itu muncul usai pemerintah mewajibkan adanya SNI untuk produk terigu lokal. Hanya saja, Thomas meminta khusus bagi terigu yang menjadi konsumsi industri, pemerintah tidak menerapkan kebijakan yang terlalu rumit. Sebab, jika pemerintah misalkan meminta spesifikasi detail komposisi terigu masuk dalam kemasan produk olahan terigu akan menyusahkan pengusaha. Selebihnya, pengaruhnya akan terlihat pada harga kemasan produk olahan berbahan baku terigu yang kemudian menjadi mahal. Padahal, terigu merupakan bahan baku pangan olahan yang harganya harus kompetitif. Sebab, skala produksinya sudah besar.

Pengusaha juga berharap ada perlakuan khusus untuk spesifikasi kandungan terigu yang akan dipergunakan oleh industri. ”Ada industri yang menginginkan tidak perlu ditambah vitamin sesuai SNI, karena memang tidak dibutuhkan dalam industri olahannya,” ujarnya.

Pada kasus ini, Thomas berharap perlu ada pemberlakuan SNI khusus, yakni SNI fleksibel. Saat ini, penggunaan terigu sebagai bahan baku produk 75% didominasi Usaha skala Kecil dan Menengah. Barulah sisanya masuk ke industri makanan modern.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×