Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkap alasan awal pembentukan PT Perusahaan Mineral (Perminas) Persero.
Sebelumnya, nama Perminas mencuat usai Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Dony Oskaria mengungkap akan mengalihkan tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources (PT AR), kepada Perminas. Ini buntut dari pencabutan izin Agincourt oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Menurut Yuliot, Perminas awalnya dibentuk untuk mengelola sumber daya mineral kritis dan mineral radioaktif di Indonesia.
"Pertambangan mineral nasional itu kan fokusnya tempo hari itu adalah untuk mengelola ini kritikal mineral dan juga ini mineral radioaktif yang bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kebutuhan pembangunan dan juga yang terkait dengan industri strategis di dalam negeri. Jadi itu ide dasarnya," ungkap Yuliot saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (29/01/2026).
Baca Juga: Bukan Antam, Danantara Alihkan Tambang Agincourt Resources ke Perminas
Lalu, dalam kasus tambang emas Martabe, Yuliot bilang, langkah yang dilakukan pemerintah terkait dengan PP Nomor 39 Tahun 2025 sebagai Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Kedua atas PP No. 96 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
"Itu kan ada bagaimana untuk tidak terjadi penurunan nilai terhadap kegiatan pertambangan, ya kemudian itu juga tata kelola lingkungan, jadi ada penanganan melalui mekanisme badan layanan usaha yang dimungkinkan itu (tambang) nantinya dikelola oleh BUMN," jelas Yuliot.
Yuliot bilang, izin tambang Perminas akan berada di Kementerian ESDM sebagai kementerian teknis, meski status badannya sebagai BUMN, langsung di bawah Danantara.
"PT Perminas itu kan statusnya sebagai BUMN. Walaupun BUMN itu perizinannya tetap itu ada di Kementerian ESDM," kata Yuliot.
Meski begitu, Yuliot mengatakan rencana pengelolaan tambang emas Martabe oleh Perminas masih akan dibahas lintas kementerian dan belum ditetapkan secara resmi.
"Itu belum, ini akan dibahas itu antar kementerian, itu bagaimana keputusan," ujarnya.
Baca Juga: Rosan Akui Perminas Akan Jadi Pengelola Tambang Martabe Tapi Detilnya Masih Dikaji
Selanjutnya: Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia
Menarik Dibaca: 7 Tips Membuat Smoothie yang Aman untuk Gula Darah, Coba yuk!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













