kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45911,32   -12,18   -1.32%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wow, selain dapat harga US$ 10,15 cent per kWh, pengembang PLTS bakal dapat insentif


Selasa, 27 April 2021 / 08:51 WIB
Wow, selain dapat harga US$ 10,15 cent per kWh, pengembang PLTS bakal dapat insentif
ILUSTRASI. Peresmian PLTS PT Indika Energy Tbk (INDY) di wilayah anak usahanya, PT Kideco Jaya Agung (Kideco) di Paser, Kalimantan Timur.


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bukan saja memberikan harga listrik untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang tinggi mencapai US$ 10,15 cent per kWh kepada pengembang listrik swasta, pemerintah juga memberikan insentif bagi pengusaha untuk mengembangkan proyek listrik tenaga surya itu.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut Peraturan Presiden (Perpres) tentang tarif pembelian tenaga listrik yang bersumber dari energi baru terbarukan (EBT) akan terbit awal Mei 2021.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, poin penting dari Perpres EBT ini selain akan mengatur harga jual listrik EBT dengan mekanisme (feed-in-tariff) FIT, harga patokan tertinggi (HPT) dan harga negosiasi. Selain itu, beleid EBT akan mengatur dukungan dari kementerian dan lembaga terkait. Misal, Kemenkeu akan mengatur tentang insentif.

"Untuk harga PLTS dengan skema FIT mencapai US$ 8,5 cent per kWh hingga US$ 10,15 cent per kWh tergantung kapasitas. Untuk HPT, berkisar US$ 6,5 cent per kWh sampai US$ 8 cent per kWh tergantung kapasitas," ungkap Dadan ke KONTAN, Kemarin.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Listrik Swasta Indonesia (APLSI), Arthur Simatupang mengatakan, pihaknya tertarik dengan skema harga tersebut. "Kami tertarik berinvestasi di EBT," kata dia kepada KONTAN, Senin (26/4).

Arthur menerangkan, para pengusaha dalam jangka panjang memang akan mengarah ke pembangkit EBT, namun memang membutuhkan waktu yang cukup panjang. "Para investor luar negeri juga tertarik investasi EBT," kata dia.

Arthur menilai, saat ini pengusaha listrik membutuhkan kepastian regulasi, bank ability dan dukungan pendanaan lembaga keuangan, kemudahan implementasi proyek (selama ini terkendala lahan dan perizinan yang berbelit), masalah intermittency jaringan sistem (membutuhkan investasi tambahan power storage dan smart grid untuk EBT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×