Bahlil mengatakan, penataan komoditas mineral dan batubara nasional melalui penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) penuh tantangan.
ESDM menegaskan persetujuan RKAB tiga anak usaha BYAN tidak terkait perubahan kepemilikan saham, yang masih menunggu persetujuan Menteri.