kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

26 Izin Ekspor Impor Dilayani Online


Selasa, 10 Agustus 2010 / 17:42 WIB
26 Izin Ekspor Impor Dilayani Online


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Perizinan ekspor impor kini makin mudah. Pasalnya, Kementerian Perdagangan (Kemdag) sudah memberlakukan 26 jenis dari 93 perizinan ekspor impor yang bisa diakses secara online melalui sistem Inatrade.

"Sistem ini diharapkan menjadi ujung tombak sistem pelayanan perdagangan terpadu,” kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Jakarta, Selasa (10/9). Mari menyebutkan, dalam melayani perizinan online tersebut akan memangkas waktu, biaya dan akan meningkatkan efisiensi dan kinerja dari eksportir.

Jenis perizinan impor yang dilayani secara online lainnya itu adalah penunjukan importer terdaftar (IT) Cakram optic, persetujuan impor optic, persetujuan impor tabung gas 3 kg, persetujuan impor garam, persetujuan impor bahan berbahaya, persetujuan importir gula putih dan rafinasi dan sebagainya.

Selain izin ekspor impor yang sudah bisa dilakukan secara online, perizinan untuk perdagangan dalam negeri juga sudah bisa dilakukan secara online. Perizinan perdagangan dalam negeri yang bisa dilakukan secara online tersebut di antaranya adalah Surat Izin Jasa Survey (SIUJS), Pedagang Gula Antar Pulau Terdaftar (PKAPT), dan Surat Permohonan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP).

“Untuk perizinan perdagangan dalam negeri yang sudah online ada 12 jenis,” kata Mari. Sedangkan untuk perizinan di Badapn Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi terdapat 8 jenis perizina yang bisa dilakukan secara online yaitu izin usaha, izin wakil pialang, sertifikat pendaftaran, persetujuan sistem resi gudang dan lainnya.

Pada tahun 2014 nanti, Mendag menargetkan seluruh jenis perizinan yang dikeluarkan oleh Kemendag akan dilakukan secara online. Selain menguntungkan pengguna izin, pemerintah juga diuntungkan oleh database yang lebih baik.

“Diharapkan dari tahun ketahun akan membaik dan jumlah perizinan online ini akan terus bertambah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×