kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.491   109,00   0,67%
  • IDX 7.771   -180,81   -2,27%
  • KOMPAS100 1.082   -24,22   -2,19%
  • LQ45 794   -17,88   -2,20%
  • ISSI 263   -5,59   -2,08%
  • IDX30 412   -9,22   -2,19%
  • IDXHIDIV20 479   -9,02   -1,85%
  • IDX80 119   -3,01   -2,46%
  • IDXV30 129   -3,65   -2,76%
  • IDXQ30 133   -2,74   -2,01%

Ada Covid-19, proyek tambang emas Ancora Resources (OKAS) mundur ke kuartal II-2022


Senin, 29 Juni 2020 / 18:02 WIB
Ada Covid-19, proyek tambang emas Ancora Resources (OKAS) mundur ke kuartal II-2022
ILUSTRASI. Direktur Utama Ancora Indonesia Resources Rolaw P. Samosir.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

Rencananya, setelah penetapan batas area kerja rampung, tahap selanjutnya adalah proses drilling eksplorasi tambahan untuk pembuatan dokumen Joint Ore Reserves Committee (JORC). JORC sendiri dibutuhkan untuk meningkatkan level kepastian dan akurasi tingkat cadangan dan sumber daya sebelum dilakukan konstruksi dan produksi.

Tahap drilling ini membutuhkan waktu selama enam bulan, yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada kuartal IV tahun ini.

"JORC akan dimulai saat dimulainya kegiatan drilling eksplorasi tambahan. Namun demikian saat ini persiapan teknis sedang dilaksanakan," ungkap Rolaw.

Baca Juga: Gara-gara corona, ekspansi bisnis Ancora Indonesia Resources (OKAS) terganggu

Setelah itu, tahapan berikutnya adalah desain dan pengerjaan fasilitas pengolahan emas hingga menghasilkan bullion. Rolaw bilang, jika proses JORC rampung pada Kuartal I 2021, maka order pabrik pengolahan emas bisa dimulai pada kuartal II-2021 dan dijadwalkan mulai dibangun pada kuartal III-2021.

Fasilitas pengolahan berkapasitas 2.000 ton batu per hari ini pun ditargetkan bisa rampung pada Kuartal I-2022. Secara keseluruhan, nilai investasi pada proyek tambang emas ini diperkirakan mencapai US$ 30-US$ 35 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×