kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada diskon PPN, harga rumah di bawah Rp 5 miliar bisa turun 5%-10%


Senin, 01 Maret 2021 / 19:38 WIB
Ada diskon PPN, harga rumah di bawah Rp 5 miliar bisa turun 5%-10%
ILUSTRASI. Pembangunan proyek perumahan di Tangerang, Selasa (8/9). KONTAN/Baihaki/8/9/2020


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengucurkan insentif pada sektor properti dengan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual maksimal Rp 5 miliar.

Dalam skema insentif tersebut, 100% PPN ditanggung pemerintah untuk rumah dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar. Lalu, untuk rumah dengan harga jual lebih dari Rp 2 miliar sampai dengan Rp 5 miliar, pemerintah memberikan diskon PPN 50%.

Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Jumali menilai, insentif PPN bisa menekan harga jual rumah di segmen tersebut. Untuk rumah seharga Rp 2 miliar - Rp 5 miliar, penurunan ditaksir sebesar 5% dari harga jual.

Baca Juga: Stimulus sektor properti, pemerintah tanggung PPN rumah seharga Rp 5 miliar ke bawah

Sedangkan untuk rumah dengan harga Rp 2 miliar ke bawah, penurunan bisa lebih besar, yakni mencapai 10% dari harga jual. "Dengan catatan mulai (beli) Maret-Agustus, karena periode kebijakan tersebut," ungkap Daniel kepada Kontan.co.id, Senin (1/3).

Namun, kebijakan insentif PPN ini bukan tanpa catatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, syarat insentif tersebut harus merupakan rumah baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni pada periode pemberian insentif. Yakni selama 6 bulan dari 1 Maret hingga Agustus 2021.

Maksimal insentif ini berlaku untuk 1 unit rumah tapak atau rumah susun bagi satu orang, dan tidak boleh dijual kembali dalam jangka waktu 1 tahun. 

"Tujuannya pure untuk mendorong demand side dan mendukung sektor properti di yang bawah Rp 5 miliar. Menstimulasi orang untuk segera melakukan keputusan pembelian rumah," ungkap Sri dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Senin (1/3).

Estimasi anggaran yang ditanggung pemerintah dalam insentif PPN ini mencapai Rp 5 triliun. Dana itu juga berasal dari insentif usaha dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 yang secara total mencapai Rp 58,46 triliun.

Baca Juga: Ini alasan pemerintah beri insentif diskon PPN untuk rumah

Sri menambah, skema kebijakan ini juga telah mempertimbangkan masukan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dengan stimulus ini, diharapkan demand akan meningkat, sehingga stok rumah siap huni juga bisa terserap. Alhasil, bisa memacu produksi rumah baru.

Menurut Daniel, insentif ini memang bisa mendongkrak penjualan stok rumah yang siap huni. Namun secara keseluruhan, insentif ini tidak akan signifikan mendongkrak pertumbuhan sektor properti di tahun ini. "Kalau untuk mendongkrak rumah stok mungkin berhasil. Namun kalau untuk secara keseluruhan (pertumbuhan sektor properti) tidak kena sasaran," ungkap Daniel.

Kata dia, insentif PPN di sektor properti berbeda  dengan insentif PPnBM pada mobil yang produknya sudah ada dan siap untuk dijual. Sedangkan pada rumah, pembangunan untuk segmen harga tersebut bisa memakan waktu 5 bulan - 6 bulan.

"Kalau rumah sampai Rp 2 miliar nggak mungkin 3 bulan jadi. Memang membantu untuk menjual stok, tapi nggak mencapai sasaran untuk sektor properti secara keseluruhan," tegas Daniel.

Merujuk data yang dipaparkan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, jumlah stok rumah non-subsidi untuk kelas Rp 300 juta - Rp 1 miliar terdapat 9.000 unit. Jumlah yang sama untuk stok rumah kelas Rp 1 miliar- Rp 2 miliar.

Baca Juga: Perbankan berharap stimulus properti bisa dongkrak bisnis KPR di 2021

Sedangkan untuk stok rumah dengan rentang kelas Rp 2 miliar - Rp 3 miliar berkisar 4.500 unit. Jumlah yang sama untuk stok rumah rentang Rp 3 miliar - Rp 5 miliar.

Meski begitu, pelaku usaha di sektor properti pun menyambut baik insentif PPN tersebut. Sekretaris Perusahaan PT Intiland Development Tbk (DILD) Theresia Rustandi berharap insentif ini bisa menggerakkan sektor properti di tahun ini. 

Sehingga bisa turut menjadi motor pemulihan ekonomi dan menggerakkan multiplier effect bagi kegiatan bisnis lainnya. "Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah atas insentif yang diberikan," kata Theresia kepada Kontan.co.id, Senin (1/3).

Namun, dia belum bisa membeberkan sejauh mana dampak insentif PPN tersebut dalam menurunkan harga rumah. Theresia bilang, pihaknya masih menunggu detail teknis terkait PPN keluaran dan masukan yang bisa dikreditkan. "Ini teknis sekali, namun sangat penting dalam proses penghitungan harga rumah," pungkasnya.

Selanjutnya: Kemenkeu anggarkan Rp 5 triliun untuk insentif PPN rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×