Reporter: Muhammad Julian | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemisahaan atau reorganisasi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dari MIND ID masih menunggu penerbitan peraturan pemerintah (PP). Setelah pemisahan yang dilakukan dalam rangka memisahkan fungsi operating dan strategic itu rampung, Inalum rencananya akan diantarkan untuk melantai di pasar modal.
Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak mengungkapkan, Kementerian BUMN sudah mengirimkan surat permohonan sehubungan dengan rencana pemisahan ini kepada Kementerian Keuangan.
“Pemisahan MIND ID dan Inalum operating sudah sampai kepada Menteri Keuangan, jadi sudah ada surat permohonan dari Kementerian BUMN kepada Kementerian Keuangan untuk melakukan proses untuk penerbitan PP terkait pemisahan fungsi ini,” tutur Orias alam rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR, Senin (27/9).
Setelah pemisahan nanti, MIND ID bakal bertindak sebagai strategic holding company. Kepemilikan sahamnya masih akan dikuasai pemerintah 100%. Di bawah MIND ID, akan ada beberapa anak usaha, termasuk Inalum dengan porsi kepemilikan saham 100%, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) 65%, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) 65,9%, PT Timah Tbk 65%, dan PT Freeport Indonesia 51,2%.
Baca Juga: Jaga Keberlanjutan, MIND ID Kembangkan SDM Masa Depan
Turut hadir dalam RDP, Direktur Layanan Strategis MIND ID Ogi Prastomiyono mengatakan, struktur strategic holding diharapkan dapat menciptakan sinergi dan efisiensi yang lebih optimal dalam penyusunan strategi serta pelaksanaan fungsi-fungsi strategis seperti legal, research & development, corporate finance, business development, dan lain-lain.
Selain itu, MIND ID juga sebagai holding baru tidak memiliki liabilities atau potensi liabilities yang terjadi di anak-anak perusahaan.
“Kemudian MIND ID juga mempunyai lebih fokus pada penyusunan strategis, jadi kita mengarahkan MIND ID lebih strategic holding, bukan operational holding, operational akan dilakukan di anak perusahaan,” tambah Ogi.
Setelah pemisahan dilakukan, Inalum lanjut Ogi, akan difokuskan pada bidang usaha aluminium. Dengan adanya pemisahan ini, skema pemisahan juga diharapkan dapat memberikan kesiapan dan persepsi initial public offering (IPO) yang baik bagi Inalum Operating, baik dari sisi struktural, operasional, dan keuangan.
“Terkait dengan rencana IPO operating, ini sedang kita proses persiapannya, kita melakukan due diligence lebih mendalam secara aspek keuangan, aspek legal, dan bagaimana kita bisa mempersiapkan, sehingga mendapatkan interest daripada para investor yang nantinya akan membeli saham daripada Inalum. Kita belum menentukan berapa porsi saham yang akan kita jual,” imbuh Ogi.
Orias memperkirakan, rencana IPO Inalum akan direalisasikan tahun depan apabila proses pemisahan bisa terlaksana pada tahun ini atau awal tahun depan.
“Kalau proses pemisahan ini bisa terlaksana di tahun ini atau awal tahun depan, diharapkan IPO bisa terlaksana di akhir tahun 2022,” ujar Orias.
Selanjutnya: Inalum Dorong UMKM Gunakan Pasar Digital Untuk Tingkatkan Bisnis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News