kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Apkasindo Minta Negara Tidak Kalah Oleh Aksi Penjarahan Sawit


Rabu, 08 Mei 2024 / 18:13 WIB
Apkasindo Minta Negara Tidak Kalah Oleh Aksi Penjarahan Sawit
ILUSTRASI. Pekerja menata Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit saat panen di kawasan Desa Suak Raya, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa (30/4/2024). Apkasindo menyampaikan keprihatinan mendalam atas gelombang kejahatan yang melanda perkebunan kelapa sawit di Indonesia.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyampaikan keprihatinan mendalam atas gelombang kejahatan yang melanda perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Kejadian luar biasa (KLB) penjarahan yang terjadi menimpa petani sawit, mengakibatkan kerugian finansial yang mencapai ratusan juta rupiah.

Ketua Umum Apkasindo, Gulat ME Manurung, dengan tegas menyatakan bahwa tindakan kriminal seperti ini harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum karena melanggar hukum pidana. 

“Namun saya ada juga mendengar dalil jika pencurian di bawah Rp 2,5 juta tidak perlu penindakan secara hukum (diproses). Hal ini perlu diluruskan bahwa tetap saja dapat diproses dengan kategori tindak pidana ringan,” ujar Gulat dalam keterangannya, Rabu (8/5).

Baca Juga: Apkasindo Dorong Skema Kemitraan Untuk Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Kebun

Di Kalimantan Tengah, perkebunan kelapa sawit petani menjadi korban utama penjarahan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

JMT Pandiangan, seorang petani sawit di Kalimantan Tengah, mengungkapkan bahwa pencurian tandan buah segar (TBS) sawit masih terjadi secara massal, bahkan meluas ke daerah lain seperti Seruyan, Kotawaringin Timur, dan Pangkalanbun. 

Kerugian yang ditanggung oleh petani akibat pencurian ini mencapai ratusan juta rupiah.

Pandiangan menjelaskan bahwa pencurian ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak tanaman kelapa sawit karena dilakukan secara paksa. Akibatnya, tanaman menjadi rusak dan mengakibatkan kerugian yang signifikan bagi petani.

Baca Juga: Setelah El Nino, Kini Giliran La Nina Mengancam Produksi Pangan dan Sawit Indonesia

Aksi pencurian yang terorganisir dan dilakukan oleh lebih dari 10 orang ini telah merugikan banyak petani sejak tahun lalu.

Gulat menambahkan bahwa kejahatan ini telah merembet ke perkebunan milik masyarakat, bukan hanya perusahaan besar. 

Saat musim panen tiba, para pelaku akan kembali beraksi secara terstruktur dan sistematik. Menurutnya, negara harus mengambil langkah tegas dalam menangani masalah ini dengan mengacu pada regulasi yang ada.

Pada Desember 2023, Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto mengeluarkan Maklumat yang melarang pembelian TBS kelapa sawit hasil curian. Hal ini sebagai upaya pencegahan terhadap aksi penjarahan massal. 

Baca Juga: Perusahaan Perkebunan Asal Malaysia, KLK Agriservindo Komitmen pada Keberlanjutan

Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Yusfandi Usman, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap peron yang menampung hasil curian dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pemanenan masal di perkebunan orang lain, terutama perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×