Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) menilai diskon tarif listrik 30% yang diberikan pemerintah di Waktu Beban Puncak 2 (WBP2) kurang efektif.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia, Edy Suyanto menjelaskan anggota Asaki yang mayoritas industri keramik, selama ini memang berproduksi 24 jam sehari.
Baca Juga: Tembus US$ 590 juta, PHE catatkan kenaikan laba 23,68% di 2019
"Sampai saat ini masih berlaku diskon tarif PLN 30% untuk pemakaian listrik di jam tertentu yakni saat shift 3 produksi atau Waktu Beban Puncak (WBP2) di jam 23.00-08.00," jelasnya kepada Kontan.co.id, Kamis (5/3).
Meski begitu Edy mengungkapkan hal ini tidak terlalu memberikan dampak positif karena diskon tarif hanya dihitung dari selisih kenaikan pemakaian listrik di jam WBP2 .
Sedangkan dari awal atau sebelum kebijakan diskon tarif di WBP2 dijalankan, semua pelaku industri keramik sudah menerapkan 3 shift atau produksi 24 jam sehari.
Baca Juga: Pemerintah tunda diskon tarif listrik, begini tanggapan Pan Brothers (PBRX)
Edy mencontohkan bagaimana tidak efektifnya insentif ini. Semisal industri lain yang menerapkan dua shift produksi, insentif ini akan sangat membantu karena mereka bisa menggeser produksi ke shift 3 dan diskon listrik akan berlaku maksimal.