kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Asosiasi Ojol Garda Sambut Perpres Ojol, Skema 92:8 Dinilai Lebih Adil


Senin, 04 Mei 2026 / 12:51 WIB
Asosiasi Ojol Garda Sambut Perpres Ojol, Skema 92:8 Dinilai Lebih Adil
ILUSTRASI. Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia menyambut aturan presiden yang memutuskan pembagian hasil 92% untuk pengemudi dan 8% untuk aplikator. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Ojol) Garda Indonesia menyambut Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pengemudi Transportasi Online yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (1/5/2026), yang memutuskan pembagian hasil 92% untuk pengemudi dan 8% untuk aplikator.

Ketua Umum Asosiasi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksana memandang regulasi ini sebagai langkah awal restrukturisasi keadilan ekonomi di sektor transportasi berbasis aplikasi.

Menurutnya, dari sisi kebijakan publik, regulasi ini mencerminkan keberpihakan negara terhadap kelompok pekerja rentan dalam ekonomi digital. 

Baca Juga: Mendorong Penguatan Ekosistem Industri F&B Lewat CBE 2026

Garda Indonesia mengapresiasi peran negara yang tak lagi berada pada posisi pasif, tetapi aktif melakukan intervensi terhadap ketimpangan relasi antara aplikator dan pengemudi. 

Sementara itu dari aspek hukum, Perpres No 27 Tahun 2026 ini dinilai memberikan kepastian normatif bagi pengemudi.

"Ini menunjukkan struktur hubungan kemitraan yang lebih berkeadilan, sekaligus mempertegas perlindungan sosial bagi pengemudi, tanpa mereka harus kehilangan status kemitraan," jelas Igun dalam keterangan yang diterima Kontan, Senin (4/5/2026).

Maka itu, Garda Indonesia pun berharap kepastian hukum ini meminimalisasi praktik eksploitatif serta potensi moral hazard dari aplikator.

Di lain sisi, secara sosial, Igun menyorot adanya resistensi dan kekhawatiran dari sejumlah pengemudi mengenai implikasi kebijakan ini. Khususnya, adanya potensi muncul biaya-biaya baru sebagai kompensasi atas penurunan komisi aplikator.

Menurutnya, kekhawatiran tersebut mengacu pada refleksi historis atas pengalaman panjang tekanan ekonomi yang dialami pengemudi. 

"Namun, kebijakan ini justru membuka ruang transformasi struktural bahwa pengemudi tidak lagi berada dalam posisi subordinat, melainkan sebagai mitra strategis," kata Igun.

Ia menambahkan, pembagian hasil 92%:8% dinilai sebagai langkah yang berpotensi menciptakan efek domino signifikan terhadap ekonomi.

Baca Juga: Modantara: Batasan Komisi 8% Pangkas Ruang Operasional Platform hingga 60%

Garda Indonesia menilai peningkatan pendapatan pengemudi akan memperkuat daya beli, yang pada akhirnya mampu menggerakkan sektor UMKM dalam ekosistem transportasi online.

"Dengan demikian, kebijakan ini juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional secara agregat," ujar dia.

Lebih lanjut, Igun turut menggarisbawahi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang mengambil bagian saham perusahaan aplikator. Dia mencermati langkah ini memperkuat sinyal bahwa negara berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi digital.

"Keterlibatan pemerintah melalui kepemilikan saham memberikan jaminan, apabila terjadi disrupsi pada perusahaan aplikator, negara punya kapasitas intervensi untuk menjaga keberlangsungan layanan," sebut Igun.

Garda Indonesia pun menegaskan komitmen untuk terus memperjuangkan status pengemudi sebagai mitra. Status ini juga relevan dalam kerangka integrasi pengemudi ke dalam kategori UMKM, sehingga akses terhadap subsidi termasuk BBM tetap terjaga.

"Transformasi besar dalam ekosistem transportasi online membutuhkan kepercayaan serta pengawalan bersama agar keadilan dan kesejahteraan benar-benar terwujud," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×