kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Atur izin impor barang jadi, Kemdag bakal transparan


Jumat, 08 Oktober 2010 / 09:10 WIB
Atur izin impor barang jadi, Kemdag bakal transparan
ILUSTRASI. Jaga Harga, Pemerintah Kucurkan Beras ke Pasar


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) berjanji akan transparan dengan kebijakan impor yang dikeluarkan untuk produsen yang akan mengimpor produk jadi.

Deddy Shaleh, Plh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemdag bilang kalau realisasi impornya itu akan dipublikasikan secara rutin.

Untuk mempersiapkan pemberlakuan beleid pada 1 Januari 2011 mendatang, Kemdag juga akan mempersiapkan aturan teknis berupa aturan Dirjen. Menurut Deddy, aturan teknis tersebut penting agar pemerintah sebagai regulator juga bisa memantau perkembangan arus impor.

Deddy menegaskan, pemerintah tidak bisa membatasi adanya impor, tetapi pemerintah berhak mengetahui perkembangan impor. “Nanti ada post auditnya, agar diketahui performance-nya dari importir,” kata Deddy di Jakarta, Kamis (7/10). Langkah pengawasan arus impor itu dilakukan dengan tujuan tidak ada perubahan status produsen menjadi pedagang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×