kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.613.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.924   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.242   -56,72   -0,90%
  • KOMPAS100 813   -5,85   -0,71%
  • LQ45 621   -2,15   -0,35%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 344   -1,09   -0,32%
  • IDXHIDIV20 429   0,02   0,00%
  • IDX80 93   -0,53   -0,57%
  • IDXV30 116   -0,90   -0,76%
  • IDXQ30 111   -0,10   -0,09%

Atur izin impor barang jadi, Kemdag bakal transparan


Jumat, 08 Oktober 2010 / 09:10 WIB
ILUSTRASI. Jaga Harga, Pemerintah Kucurkan Beras ke Pasar


Reporter: Asnil Bambani Amri

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) berjanji akan transparan dengan kebijakan impor yang dikeluarkan untuk produsen yang akan mengimpor produk jadi.

Deddy Shaleh, Plh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemdag bilang kalau realisasi impornya itu akan dipublikasikan secara rutin.

Untuk mempersiapkan pemberlakuan beleid pada 1 Januari 2011 mendatang, Kemdag juga akan mempersiapkan aturan teknis berupa aturan Dirjen. Menurut Deddy, aturan teknis tersebut penting agar pemerintah sebagai regulator juga bisa memantau perkembangan arus impor.

Deddy menegaskan, pemerintah tidak bisa membatasi adanya impor, tetapi pemerintah berhak mengetahui perkembangan impor. “Nanti ada post auditnya, agar diketahui performance-nya dari importir,” kata Deddy di Jakarta, Kamis (7/10). Langkah pengawasan arus impor itu dilakukan dengan tujuan tidak ada perubahan status produsen menjadi pedagang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×