kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Balitbang ESDM kaji pemanfaatan CPO untuk Pembangkit Listrik Tenaga Diesel


Sabtu, 08 Agustus 2020 / 21:55 WIB
Balitbang ESDM kaji pemanfaatan CPO untuk Pembangkit Listrik Tenaga Diesel


Reporter: Dimas Andi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Litbang Kementerian ESDM melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TKEBTKE) memulai kajian kelayakan pemanfaatan minyak nabati murni atau Crude Palm Oil (CPO) untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) hingga Desember 2020.

Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Perencanaan Strategis Yudo Dwinanda Priaadi menyampaikan, Indonesia masih memiliki banyak ruang untuk migrasi BBM ke bahan bakar nabati. Jika 50% jumlah Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau lebih dari 2.000 PLTD dapat dialihkan menggunakan CPO, tentunya perusahaan ini dapat menekan biaya BBM cukup besar.

Baca Juga: PLN tegaskan belum akan lakukan renegosiasi kontrak PPA pada pembangkit listrik tua

"Pemerintah juga diuntungkan, karena dapat menghemat anggaran subsidi listrik yang semakin meningkat dari tahun ke tahun," kata Yudo dalam siaran pers di situs Kementerian ESDM, Sabtu (8/8).

Kepala P3TKEBTKE Chrisnawan Anditya menjelaskan, kajian ini dilatarbelakangi oleh tingginya penggunaan BBM untuk PLTD dan Pembangkit Listrik Tenaga Minyak dan Gas (PLTMG). Data statistik menunjukkan bahwa pemakaian BBM di pembangkit PLN pada tahun 2018 sekitar 4 juta kiloliter.

"Pemakaian BBM tersebut diperkirakan akan meningkat 960.000 kiloliter per tahun, dengan tambahan PLTMG baru dengan total kapasitas sebesar 520 MW selama 2019 hingga 2028," sambung dia.

Penggunaan BBM pada PLTD berdampak cukup besar pada biaya operasional PLN. Data statistik PLN tahun 2018 mencatat bahwa biaya bahan bakar PLTD mencapai Rp 26 triliun atau 16% dari total biaya bahan bakar PLN. Namun, listrik yang dihasilkan PLTD hanya 6% dari total listrik yang diproduksi PLN.

Baca Juga: Kawal pengembangan EBT, ESDM bentuk satgas menajemen risiko

Memang, penggunaan PLTD harus diakui masih diperlukan, terutama untuk daerah terisolir.

Walau begitu, pemerintah mencoba mengurangi pemakaian BBM di PLTD dengan membangun pembangkit listrik EBT di beberapa PLTD kendati jumlahnya belum banyak. Penggunaan minyak nabati murni di PLTD ini diharapkan dapat mengurangi pemakaian BBM secara signifikan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM bulan Mei 2020, terdapat 4.984 unit PLTD dengan total kapasitas 4.780,8 MW di Indonesia. Penyusunan database PLTD dilakukan dengan memetakan sebaran PLTD beserta karakteristiknya seperti pola operasi, usia, dan efisiensi, proyeksi suplai dan permintaan listrik di sistem setempat, pengelompokan PLTD berdasarkan kelayakan konversi, serta identifikasi kebutuhan infrastruktur seperti tangki CPO, jalur pipa, dan heater.

Uji operasi diterapkan pada dua genset kapasitas 20 kW 4 silinder selama 500 jam. Terdapat 5 jenis bahan bakar yang akan dianalisis, yaitu B30, CPO 100%, deminerallized CPO, industrial vegetable oil (IVO), dan degummed CPO.

Baca Juga: Ini penyebab lelang pembangkit EBT masih menemui kendala

Sistem pemanas CPO dilakukan pada suhu 85 derajat celcius. Tim secara terus menerus memantau emisi, efisiensi pemakaian bahan bakar, filter, cylinder head, nozzle, dan lain-lain.

Tahap selanjutnya adalah pemetaan sebaran lokasi industri CPO dan kapasitas produksi, pemetaan moda dan jasa transportasi, pemetaan distribusi CPO eksisting, proyeksi suplai dan permintaan CPO, hingga penentuan rute pengiriman CPO.

Ketiga tahap tersebut akan menentukan penyusunan kebijakan dan regulasi terhadap konversi bahan bakar PLTD. Tim akan menyampaikan rekomendasi terkait jadwal konversi PLTD, baik dari sisi jumlah, lokasi, serta kebutuhan investasi yang dibutuhkan.

Tim juga akan menyusun syarat kualitas CPO yang dapat digunakan pada PLTD dan uji sampel CPO sebagaimana pada SNI 01-2901-2006 dan SNI 8483:2018. Terakhir, tim akan melakukan analisis skenario pembiayaan/pendanaan investasi termasuk pola insentif, subsidi dan skema pembiayaan lainnya.

Baca Juga: Soal akuisisi blok migas luar negeri, ini kata Pertamina

Selain menggandeng BPDPKS, kajian ini juga melibatkan beberapa mitra lain, yakni Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Litbang PLN, dan Program Studi Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung (ITB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×