kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Balitbang ESDM kaji pemanfaatan CPO untuk Pembangkit Listrik Tenaga Diesel


Sabtu, 08 Agustus 2020 / 21:55 WIB
Balitbang ESDM kaji pemanfaatan CPO untuk Pembangkit Listrik Tenaga Diesel


Reporter: Dimas Andi | Editor: Tendi Mahadi

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM bulan Mei 2020, terdapat 4.984 unit PLTD dengan total kapasitas 4.780,8 MW di Indonesia. Penyusunan database PLTD dilakukan dengan memetakan sebaran PLTD beserta karakteristiknya seperti pola operasi, usia, dan efisiensi, proyeksi suplai dan permintaan listrik di sistem setempat, pengelompokan PLTD berdasarkan kelayakan konversi, serta identifikasi kebutuhan infrastruktur seperti tangki CPO, jalur pipa, dan heater.

Uji operasi diterapkan pada dua genset kapasitas 20 kW 4 silinder selama 500 jam. Terdapat 5 jenis bahan bakar yang akan dianalisis, yaitu B30, CPO 100%, deminerallized CPO, industrial vegetable oil (IVO), dan degummed CPO.

Baca Juga: Ini penyebab lelang pembangkit EBT masih menemui kendala

Sistem pemanas CPO dilakukan pada suhu 85 derajat celcius. Tim secara terus menerus memantau emisi, efisiensi pemakaian bahan bakar, filter, cylinder head, nozzle, dan lain-lain.

Tahap selanjutnya adalah pemetaan sebaran lokasi industri CPO dan kapasitas produksi, pemetaan moda dan jasa transportasi, pemetaan distribusi CPO eksisting, proyeksi suplai dan permintaan CPO, hingga penentuan rute pengiriman CPO.

Ketiga tahap tersebut akan menentukan penyusunan kebijakan dan regulasi terhadap konversi bahan bakar PLTD. Tim akan menyampaikan rekomendasi terkait jadwal konversi PLTD, baik dari sisi jumlah, lokasi, serta kebutuhan investasi yang dibutuhkan.

Tim juga akan menyusun syarat kualitas CPO yang dapat digunakan pada PLTD dan uji sampel CPO sebagaimana pada SNI 01-2901-2006 dan SNI 8483:2018. Terakhir, tim akan melakukan analisis skenario pembiayaan/pendanaan investasi termasuk pola insentif, subsidi dan skema pembiayaan lainnya.

Baca Juga: Soal akuisisi blok migas luar negeri, ini kata Pertamina

Selain menggandeng BPDPKS, kajian ini juga melibatkan beberapa mitra lain, yakni Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Litbang PLN, dan Program Studi Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung (ITB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×