kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.205   64,04   0,90%
  • KOMPAS100 1.107   12,22   1,12%
  • LQ45 878   12,25   1,41%
  • ISSI 221   1,22   0,55%
  • IDX30 449   6,60   1,49%
  • IDXHIDIV20 540   5,96   1,12%
  • IDX80 127   1,50   1,19%
  • IDXV30 135   0,68   0,51%
  • IDXQ30 149   1,81   1,23%

Bangun monorel, ini 8 permintaan Adhi Karya


Kamis, 07 Februari 2013 / 12:17 WIB
Bangun monorel, ini 8 permintaan Adhi Karya
ILUSTRASI. Investor asing paling banyak mengoleksi saham-saham big cap ini dalam sepekan


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Edy Can



JAKARTA. PT Adhi Karya Tbk (ADHI) berniat membangun monorel yang menghubungkan Bekasi-Cibubur dan Jakarta. Namun, badan usaha milik negara ini menyampaikan delapan permintaan kepada pemerintah supaya pembangunan monorel itu bisa terwujud.

Direktur Utama Adhi Karya Kiswodarmawan mengatakan, delapan permintaan ini dibutuhkan untuk mewujudkan pembangunan monorel tersebut. "Kami meminta kepada Pak Gubernur untuk menghapuskan pajak dan retribusi selama pembangunan. Setelah beroperasi kami bersedia dikenakan pajak seperti operator lain," ujar Kiswodarmawan, Kamis (7/2).
 
Permintaan Kiswodarmawan disampaikan di depan Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta saat rapat di Kementrian Perhubungan, Kamis (7/2).
 
Selain pembebasan pajak dan retribusi masih ada 7 permintaan ADHI kepada pemerintah untuk menjalankan proyek tersebut. Berikut, tujuh permintaan tersebut yakni:

1) Menyediakan lahan berikut hak guna bangunan untuk Stasiun Cawang.
2) Memberikan hak penggunaan lahan dan hak guna bangunan untuk jalur dan stasiun-stasiun lainnya sepanjang jalur monorel.
3) Pemindahan utilitas, fasilitas umum di jalur area RoW dan jalan non tol.
4) Penetapan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) sesuai dengan jalur prasarana perkeretaapian monorel.
5) Penetapan izin lokasi dan izin jalur untuk pembangunan prasarana perkeretaapian monorel.
6) Penetapan kebijakan koordinasi antar moda dan pengaturan lalu lintas  serta sistem angkutan umum di daerah jalur monorel untuk mendukung peningkatan pengunaan moda transportasi umum.
7) Penyediaan angkutan penumpang pengumpan (feeder) di lokasi-lokasi yang diperlukan. Misalnya: Cibubur, Bekasi Timur, Bekasi Barat, Pondok Gede Timur, dan Jatiwaringin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×