kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Beda dengan Batubara, Peraturan DMO Emas akan Menyesuaikan Harga Pasar


Jumat, 28 November 2025 / 19:52 WIB
Beda dengan Batubara, Peraturan DMO Emas akan Menyesuaikan Harga Pasar
ILUSTRASI. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan pihaknya masih membahas rumusan Domestic Market Obligation (DMO) untuk emas, ditengah penerapan pungutan bea keluar emas sebesar 15% pada tahun 2026 mendatang.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan pihaknya masih membahas rumusan Domestic Market Obligation (DMO) untuk emas, ditengah penerapan pungutan bea keluar emas sebesar 15% pada tahun 2026 mendatang.

Yuliot juga mengatakan, harga DMO emas akan berbeda dengan skema DMO batubara yang dipatok senilai US$ 70 per ton.

"Enggak, kalau harga (emas) itu kan menyesuaikan dengan harga pasar. Itu kalau ada harga diskon, ya kita mau juga," kata Yuliot di Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Baca Juga: Wacana DMO Emas Berlanjut di Tengah Penerapan Bea Keluar Tahun Depan

Lebih lanjut, ia bilang DMO akan tetap dilakukan untuk menjaga produksi dan cadangan emas di dalam negeri.

"Jadi di hulu ini kan untuk hasil pengolahan refinery dalam negeri itu seperti yang ada di Freeport itu kan juga kita pastikan seluruh cadangan tersebut bisa digunakan untuk di dalam negeri sepanjang terserap di dalam instrumen yang ada di dalam negeri," jelasnya.

Adapun, untuk kapasitas emas yang diekspor, Kementerian ESDM akan memberikan mekanisme lanjutan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui rekomendasi ekspor.

Sebelumnya, dalam catatan Kontan, menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) ESDM Tri Winarno, wacana terkait DMO emas akan tetap dilanjutkan, mengacu pada Harga Mineral Acuan (HMA).

"Kita tetap mengkaji mana yang terbaik. HMA kita sudah terbitkan, harga mineral acuan. Iya (harga DMO emas akan mengacu pada HMA)," ungkap Tri saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2025).

Baca Juga: DMO Emas dan Hilirisasi Tembaga Jadi Strategi RI Bangun Kemandirian Mineral

Tri menambahkan, salah satu pertimbangan DMO emas adalah untuk ikut memasukan komoditas perak dalam pembelian emas di dalam negeri.

Meski begitu, dirinya masih belum dapat memastikan apakah perak juga akan menjadi mineral ikutan dalam DMO emas kedepannya.

"Ini tambahan lagi nih, kalau emas bagaimana dengan nasib perak? Kalau misalnya perak dijual sendiri, nanti yang nangkep (membeli) kurang begitu," tambahnya.

Selanjutnya: BFI Finance Siapkan Rp 300 Miliar untuk Perkuat Keamanan Siber

Menarik Dibaca: Hari Pertama Tayang, Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Catat 272.846 Penonton

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×